SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Masyarakat Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah menggelar ritual adat penutupan atap pamali Rumah Tua Ely Minggu (18/1/2026).

Acara adat masyarakat Hila yang dihadiri Anggota DPR RI, Saadiah Uluputty, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Saadiah Ruhunussa serta tokoh adat, dan pemerintah negeri setempat itu berlangsung aman dan penih khidmat.

Di Negeri Hila, ritual penutupan atap pamali rumah tua merupakan bagian penting dari tradisi adat masyarakat setempat, sebagai simbol penyelesaian pembangunan rumah adat yang memiliki nilai sejarah dan spritual tinggi.

Pantauan media ini, prosesi itu diawali dengan pengambilan atap pamali oleh pasukan Hu’ul di rumah kepala Soa Totohatu, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa serta prosesi ritual yang dipimpin Kepala Soa Totohatu, Abdul Rasyid Ely.

Suasana terasa semakin sakral saat Tarian Cakalele ditampilkan pasukan Hu’ul (alifuru). Tarian perang khas Maluku yang diiring tabuhan tifa dan teriakan penyemangat yang menggema di sekitar lokasi acara membuat sejumlah warga yang menyaksikan kerasukan saat tarian cakalele berlangsung.

Masyarakat setempat meyakini, bahwa mereka dirasuki roh leluhur sebagai bentuk restu dan kehadiran spiritual dalam acara adat tersebut.

Para tetua adat dengan sigap membacakan doa penenangan untuk mengembalikan kondisi warga yang kerasukan. Setelah proses adat selesai, tamu undangan diberikan penghormatan dengan mengangkat atap kedua untuk dipasang ditempat yang disediakan.

Kepala Soa Totohatu, Abdul Rasyid Ely mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bagian dari kekuatan adat dan spiritual yang masih dijaga oleh masyarakat Hila hingga kini.

“Bukan saja rumah tua Ely, tapi pemasangan atap pamali misalnya tumah tua Lating, Selang dan Hatala, juga dilakukan ritual yang sama, sebagai bukti bahwa adat istiadat leluhur masih hidup dan dihormati oleh masyarakat Hila,”kata Rasyid Ely.

Rasyid menjelaskan, pembangunan rumah Tua Ely dilakukan setelah kondisinya mengalami kerusakan cukup parah, dengan tingkat kerusakan mencapai kuramg lebih 60 persen.

Hal itu menjadi perhatian serius karena keberadaan rumah adat menyimpan nilai historis, simbol kebudayaan, serta sebagai identitas kolektif masyarakat Negeri Hila.

“Karena keberadaanya sudah ratusan tahun, makanya atap, kayu, dinding banyak yang rusak. Kita anak cucu bersepakat untuk merehabnya. Dan Alhamdulilah hari ini kita telah sampai pada penutupan atap Rumah Tua Ely,”jelasnya.

Diketahui, Negeri Hila memiliki empat Soa yang merupakan unsur fundamental dalam struktur sosial dan pemerintahan adat yang berfungsi sebagai wadah kekerabatan (genealogis) dan teritorial yang mengikat beberapa mata rumah (marga/keluarga) dalam satu kesatuan.

Empat soa di Negeri Hila itu masing-masing, Soa Totohatu, Soa Nusatapi, Soa Patitupa, dan Soa Upuatelu. Soa Totohatu meliputi marga Ely, Tomu dan Mony. Soa Nusatapi meliputi marga Lating, Kapitanhitu, Launuru, Tatisina, Anjarang, Hatala, dan Mahu. Sedangkan Soa Patitupa meliputi Ollong, Hakia dan Ulema. Dan Soa Upuatelu meliputi Selang, Uluelang, Pailokol dan Sopaliu. (RED)