MASOHI, SPEKTRUM – Setelah menerima masukan serta tanggapan masyarakat dan melakukan rekapitulasi terkait Daftar Calon Sementara atau (D-C-S), KPU selanjutnya akan melakukan tahapan rancangan Daftar Calon Tetap atau DCT yang sesuai jadwalnya rancangan akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 30 Oktober 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Kadiv Teknis KPU Kabupaten Maluku Tengah, Jaliman Latuconsina yang dikonfirmasi Senin siang, 28/08/2023.
Menurutnya, tahapan Pemilihan Umum 2024 terus bergulir dan dilakukan Komisi Pemilihan Umum sesuai PKPU.
“Daftar Calon Sementara (D-C-S) bakal calon legislatif telah diumumkan dan masuk kepada tanggapan publik atau masyarakat yang berkahir hari ini. Selanjutnya, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah masukan masyarakat terkait DCS yang telah diumumkan,”ungkapnya.
Dijelaskan, setelah rangkaian rekapitulasi terhadap DCS dilakukan, tahap selanjutnya, KPU akan melakukan rancangan penetapan Daftar Calon Tetap bakal calon legislatif.
“Sesuai jadwal, masa rancangan DCT akan dimuali pada tanggal 25 Sptember hingga 30 Oktober 2023. Sedangkan untuk penetapan DCT akan dilakukan pada tanggal 3 November 2023 mendatang,”tutup Jaliman.(HS 10 )