LMND Sebut Pemda SBT Bohongi Publik

BULA, SPEKTRUM – Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) wilayah Maluku Darson Rumatiga menegaskan, Pemerintah Daerah Seam bagian timur (SBT), telah melakukan pembohongan publik, terkait dengan karamnya KMP Bobot Masiwang.
Menurut Rumatiga, kapal yang merupakan tanggung jawab Pemda SBT tersebut, telah karam di dermaga penyeberangan Fery Poka, dan hampir tenggelam. Rumatiga menyarankan, pihak berwenang mesti mengaudit keuangan Mitra Karya, dan jika hasil auditnya sudah ada, maka dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian).
Dikatakannya, jika KMP Bobot Masiwang merupakan aset daerah yang dikelola langsung oleh Perusahan Daerah (PD) Mitra Karya. Dia menilai, KMP Bobot Masiwang dibiarkan karam, ada unsur kesengajaan Pemda SBT melalui Dinas Perhubungan.
“Jika Bobot Masiwang dibiarkan rusak tanpa operasi, maka harus dipertanyakan kepada Pemda SBT. Karena KMP Bobot Masiwang merupakan kebutuhan transportasi laut untuk masyarakat SBT, khususnya Geser, Gorom, Kesuidan Teor,” tanasnya.
Dia juga menyalahkan kinerja antara pihak eksekutif dan legislatif di SBT, yang seolah menutup mata akan keberadaan KMP Bobot Masiwang.
Dugaannya, sekitar 4,5 miliar dana yang digelontorkan untuk operasional Mitra Karya, tidak berdampak positif untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Kabupaten SBT, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kecil.
“Di sisi lain Eksekutif dan Legislatif saling menutup mata soal aset dearah. Sudah seharusnya masalah ini diteliti, dan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Sebab ada informasi menyatakan uang daerah 4,5 miliar dikelola Mitra Karya tidak ada hasilnya ke daerah. Akhirnya Pemda tidak mau berikan dana untuk perusahaan daeraha tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Perhubungan, Ramli Kilwarani mengatakan, Pemda baru mengetahui kerusakan KMP Bobot Masiwang sekitar tiga bulan yang lalu. Mereka baru berpikir untuk mengatasi masalahnya. Namun baginya, pernyataan Kepala Dinas Perhubungan yang mewakili Pemda SBT itu, dinilai sebagai pembohongan publik (masyarakat SBT).
Alasannya, perbaikan atas kerusakan yang dialami KMP Bobot Masiwang, telah dilakukan pada 2018 lalu.
“KMP Bobot Masiwang saat ini berlabuh di Pelabuhan penyeberangan Poka, iya harus di audit. Langkah untuk mengetahui apa penyebab Bobot Masiwang tidak bisa difungsikan, padahal tahun lalu (2018), sudah naik dok untuk perbaikan akhir September 2018. Dan memang betul itu, pas September kemarin, sudah 1 tahun KMP Bobot Masiwang berlabuh di Poka,” katanya kepada Spektrum, Selasa, 29 Oktober 2019. (S-13)