Gubernur Provinsi Maluku, Irjen Polisi (Purn) Murad Ismail, Senin (03/02/2020), akhrinya melantik Ir. Kasrul Selang, MT, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Maluku. Pelantikan tersebut berlangsung di Ambon.
AMBON, SPEKTRUM – Kasrul Selang dilantik sebagai Sekda Maluku berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur dalam sambutannya mengemukakan, jabatan Sekda merupakan jabatan penting dan strategis karena jabatan ini merupakan jabatan karir tertinggi bagi ASN tingkat provinsi. Selain itu, Sekda juga merupakan Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.
“Karena kedudukan strategis dalam jabatan maka pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui seleksi terbuka yang ketat serta harus memenuhi standar kompetensi teknis majeria, sosial maupun kultural pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, Sekda harus memiliki kompetensi dan kecerdasan intelektual, juga harus ditunjang kecerdasan emosional serta kecerdasan spiritual yang memadai. “Tidak kalah penting, integritas dan loyalitas sangat dibutuhkan seorang sekda,” jelasnya.
Persyaratan tersebut relevan dengan tugas dan tanggungjawab seorang sekda yang berat serta kompleks. Untuk memperoleh figur Sekda sesuai dengan kompetensi maka Pemerintah Provinsi Maluku telah melaksanakan tahapan seleksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga ditetapkannya Sekda Maluku melalui Keputusan Presiden RI dan ditindaklanjuti dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan.
Mengawali tugas Sekretaris Daerah Maluku, Murad menginstruksikan beberapa hal, pertama lakukan proses perencanaan dan evaluasi terhadap seluruh kebijakan program dan kegiatan pemda secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Pastikan program dan kegiatan tersebut benar-benar berpihak pada rakyat yang dapat percepat pengentasan kemiskinan pengurangan angka pengangguran, peningkatan pelayanan dasar yakni pendidikan dan kesehatan, mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Kedua, perkuat koordinasi, komunikasi kolaborasi secara efektif dan harmonis tidak hanya pada OPD provinsi Maluku tapi juga DPRD Maluku serta instansi vertikal serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.
“Hilangkan ego sektoral, bangun kesamaan dan sinergitas, satukan irama, langkah jajaran birokrasi, wujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” katanya tegas.
Ketiga wujudkan tata kelola keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.
“Tujuannya tidak hanya diarahkan untuk perbaikan penilaian BPK atas tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik atau meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP tetapi yang lebih penting adalah agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Gubernur.
Keempat, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, kedudukan Sekda dalam bidang kepegawaian adalah sebagai pejabat yang berwewenang.
“Oleh karena itu, saya minta saudara Sekda agar melakukan penataan birokrasi sesuai kewenangan yang dimiliki dengan mengedepankan sistem dan persiapan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar dapat menjadi sumber daya aparatur yang mampu bekerja secara profesional dan mampu melayani masyarakat dengan hati,” jelasnya.
Gubernur mengingatkan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemda Maluku untuk memberikan dukungan kepada Sekda.
“Dukungan yang sama saya harapkan datang dari DPRD Maluku, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri juga instansi vertikal yang ada di Maluku, tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat daerah ini untuk bersama-sama membangun Maluku sebab hanya dengan kerjasama bisa mewujudkan visi besar membangun Maluku menjadi semakin baik,” harapnya. (S-16)