Dalam surat penolakan tersebut, para tenaga perawat dan bidan menjelaskan bahwa sehubungan dengan pengunduran diri dari tim jasa yang lama dan telah dibentuknya tim jasa yang baru dan pembagian jasa Perda dengan mengunakan juknis 2018 maka segenap perawat dan bidan di RSUD dr. M. Haulussy menyatakan sikap,
- Menolak tim jasa yang baru yang telah di bentuk
- Menolak pembagian jasa Perda tahun 2021 dengan mengunakan juknis 2018
- Meminta untuk mengaktifkan kembali tim jasa yang telah mengundurkan diri
- Meminta untuk segera ditetapkan juknis 2022 dengan melibatkan perawat dan bidan.
- Bila surat pertanyaan sikap ini tidak di tindak lanjuti maka akan dilakukan audensi kepada DPRD Provinsi Maluku dan melakukan demo terpimpin.
Surat pernyataan sikap tersebut juga dilengkapi dengan tandatangan persetujuan dari ratusan tenaga perawat dan bidan.
Surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Komite Keperawatan RSUD Haulussy, Fera Y. Pattikawa, S. Kep, Ns, M.Kes.
Menyikapi berbagai masalah yang timbul di RSUD Haulussy, maka Komisi IV DPRD Maluku mengundang Direktur RSUD Haulussy, dr. Nazarudin serta empat dokter yang mengundurkan diri dari Tim Jasa untuk menghadiri rapat kerja dimaksud, pada Rabu (03/08/2022).
Sementara itu, sumber Spektrum di RSUD Haulussy menjelaskan, setelah Kepala Dinas Kesehatan dijabat dr. Zulkarnaen, terjadi berbagai masalah di internal RSUD Haulussy.
