SPEKTRUMONLINE. COM, AMBON – Penurunan drastis kuota haji untuk Provinsi Maluku tahun 2026 memicu keprihatinan serius dari Komisi IV DPRD Maluku. Dari sebelumnya sekitar 2.000 jemaah pada 2023–2024, kuota tahun ini anjlok menjadi hanya 500 orang, memunculkan kekhawatiran panjangnya antrean dan ketidakjelasan keberangkatan jemaah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Wellem Kurnala, menegaskan, “Dengan kuota cuma 500, pertanyaannya siapa yang akan diberangkatkan? Padahal antrean jemaah haji di Maluku sudah ribuan, dan waiting list masih sangat panjang.” Pernyataan itu disampaikannya di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Rabu (28/01/2026).
Menurut Wellem, DPRD memiliki kewajiban untuk mengawasi kebijakan terkait haji. Oleh karena itu, Komisi IV berencana memanggil pejabat Wilayah Haji dari Kementerian Agama untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai penetapan kuota yang jauh berkurang ini.
Wellem menekankan, kuota haji ditetapkan sepenuhnya oleh Kementerian Agama, bukan pemerintah provinsi. Namun, DPRD Maluku bertekad mendorong langkah-langkah konkret agar Maluku mendapat perhatian khusus, termasuk upaya melobi pemerintah pusat.
“Keluhan masyarakat terlalu banyak. Kita harus menyampaikan ini ke kementerian supaya Maluku tidak dipinggirkan. Jangan sampai jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun justru makin tidak jelas keberangkatannya,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Wellem mengancam akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan kunjungan langsung ke Kementerian Agama jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti.
“Ini urusan rohani masyarakat, bukan sekadar wisata. Jangan main-main dengan ibadah haji, karena ini bisa menimbulkan polemik besar di Maluku,” pungkasnya. (S-03)


Tinggalkan Balasan