“Hal yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan informal, nonformal dan formal adalah kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Pada tataran teknisnya dalam penerapan ketiga opsi di atas adalah kemampuan membaca,” kata Widya.
Ia menjelaskn, kemampuan membaca bukan kemampuan bawaan sejak lahir melainkan merupakan suatu keterampilan yang harus dipupuk dan dibina, serta dikembangkan dari mulai pembinaan minat kegemaran kebiasaan. Sehingga membaca merupakan suatu kebudayaan yang dapat menciptakan masyarakat pembelajar, yang akhirnya dapat meningkatkan nilai tingkat kegemaran membaca, dan mencapai target nasional pada tahun 2023 yaitu 63,3 persen.
“Ada dua hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam nilai tingkat kegemaran membaca, yaitu sejauhmana membaca dan juga ketersediaan buku. Dengan demikian, yang menjadi arah gerak kedepan untuk mencapai target nilai tingkat kegemaran tersebut, adalah menumbuhkembangkan minat baca masyarakat yang dimulai dari keluarga, sekolah, komunitas maupun dalam lingkungan sosial kemasyarakatan,” terang Widya.
