“Jadi nanti kita verifikasi sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi dimaksud, bisa memberikan pemahaman kepada peserta parpol, pemerhati pemilu dan masyarakat secara umum.
“Sehingga aturan yang mengatur bisa benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” harapnya
Dia mengaku, setelah sosialisasi, besok akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman untuk pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.
Ditempat yang sama, Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku, Almudatsir Sangadji mengatakan, KPU melibatkan pemerintah dan TNI/Polri bertujuan untuk menyamakan persepsi agar maksud dari kegiatan ini dapat berjalan dari awal dan seiring sejalan hingga ke tingkat paling bawah.
“Semoga bisa membawa dampak positif bagi kita semua,” pungkasnya
Turut hadir sejumlah pengurus Parpol, perwakilan TNI/Polri, perwakilan Kemenkumham, pemerhati pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan lainnya. (HS-16)
