KPU Gelar Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malteng

.MASOHI SPEKTRUM–  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Senin (23/9/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Malteng Abdulrahim Lesnussa yang di Dampingi Semua anggota komisioner KPU.

Ketua KPU Malteng, Abdurahim Lesnussa saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan No Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng 2024 mengatakan apa yang di lakukan adalah sesuai jadwal dan melaksanakan amanat PKPU 8 pasal 121

“Sesuai Jadwal hari ini 23 September 2024,kita melaksanakan amanat pasal 121 PKPU 8 tahun 2024 yaitu pengundian nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Maluku Tengah “kata Lesnussa

Lesnussa melanjutkan pengundian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilukada, dan berharap seluruh proses selanjutnya berjalan aman dan damai.

Selanjutnya KPU Malteng menetapkan Nomor urut dari Ke empat pasangan calon Bupati wakil Bupati Malteng Tersebut di tuangkan dalam berita acara yang di tandatangani oleh ke Empat pasangan calon Kepala daerah serta di sahkan oleh KPU Maluku Tengah.

Dalam proses pengundian, pasangan calon Bupati wakil Bupati Malteng Mirati Dewaningsi dan Dani N Nirahua memperoleh nomor urut 1,

Pasangan calon Bupati Wakil Bupati Ibrahim Rouhunussa dan Liliana Aitonam mendapatkan nomor urut 2,

Pasangan calon Bupati Wakil Bupati Andi Munaswir dan Tina W Tetelepta mendapatkan nomor Urut 3,

Sedangkan Pasangan Calon Bupati wakil Bupati Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata mendapatkan nomor urut 4.

Usai penetapan nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati

KPUD Maluku Tengah memberikan kesempatan untuk ke empat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk memberikan sambutan singkat.

Pantauan Spektrum ke empat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Maluku Tengah periode 2024-2029 datang dengan di antar pendukung yang oleh KPUD Maluku Tengah di batasi 35 orang tiap pasangan calon .

Suasana di lokasi pengundian diwarnai dengan sorak-sorai yel-yel dari pendukung masing-masing calon, namun acara tetap berjalan lancar dan tertib. (HS 10 )

.