Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pemeriksaan terhadap, Barnabas Orno yang juga Wakil Gubernur Maluku. Pemeriksaan terhadap Orno terkait korupsi proyek pematangan lahan Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
AMBON, SPEKTRUM – Pemeriksaan akan dilakukan, Rabu (18/12) di gedung KPK, Jakarta. Orno yang saat itu menjadi Bupati MBD diduga menerima gratifikasi. Siapa yang memberikan, tak disampaikan KPK. Namun sejumlah kontraktor pernah diperiksa.
“Benar, tanggal 18 Desember 2019 ini, diagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno sebagai saksi untuk HA,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Spektrum dari Ambon, Senin, (16/12/2019).
Selain Barnabas Orno siapa lagi yang akan diperiksa, mantan aktivis ICW ini mengatakan, untuk agenda Rabu 18 Desember 2019, khusus untuk Wagub Maluku. Dia masih diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya Febri mengatakan, kasus dugaan gratifikasi proyek pematangan lahan yang diduga melibatkan Wakil Gubernur Maluku, Baranabas Orno, belum naik ke fase penyidikan.
Kasus tersebut, kata dia, masih dalam proses penyelidikan komisi Antirasuah. Febri membenarkan adanya kasus tersebut masuk ke KPK. Tetapi, dia belum mau menerangkan lebih jauh tentang perkembangannya.
“Setahu saya, belum ada penyidikan itu (dugaan gratifikasi proyek pematangan lahan Tiakur Kabupaten MBD)” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi Spektrum dari Ambon, Minggu malam, (15/12/2019).

Tim lembaga superbodi yang menangani kasus dimaksud terus mengumpulkan data dan bahan keterangan. Mereka juga menelaah dan menganalisa berbagai dokumen serta bahan keterangan yang sebagiannya sudah diperoleh dari pihak-pihak terkait dengan kasus ini.
Sumber Spektrum di lingkup KPK sebelumnya mengatakan, kasus ini terus didalami. Pihak-pihak terkait dengan proyek pematangan lahan Tiakur kabupaten MBD itu, akan dimintai keterangan lagi.
“Puldata dan pulbaket dilakukan, dan ditelaah serta dianalisa. Ini tentu masih berkembang kedepan,” kata sumber itu, seraya meminta namanya tidak perlu dipublkasikan oleh Spektrum, kemarin.
Diketahui, dugaan suap di proyek pematangan lahan Tiakur, anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten MBD, juga bantuan PT. Gemala Borneo Utama (GBU) berkisar Rp.8 miliar.
Dugaan suap ditengarai melibatkan mantan Bupati MBD, Barnabas Orno (sekarang Wakil Gubernur Provinsi Maluku).
Sebelumnya, Baranabas Orno membantah dirinya tidak terlibat gratifikasi di proyek pematangan lahan Tiakur Kabupaten MBD. Orno bahkan menantang media massa untuk membuktikan soal dugaan gratifikasi Rp8 miliar dalam proyek pematangan lahan Tiakur, Kabupaten MBD.
“Ini mereka (media massa) bicara, seakan-akan saya beri makan anak isteri dengan uang Rp8 miliar. Benar anggaran (Rp8 Miliar) itu ada. Tapi hanya Rp.3 miliar yang dipakai untuk pematangan lahan. Sisanya tidak dikucurkan. Karena akibat dari pemberitaan dan aksi-aksi yang dilakukan. Lagipula itu bukan uang Pemerintah. Itu anggaran bantuan PT GBU,” kata Wagub Maluku Barnabas Orno kepada wartawan di Ambon, Jumat (13/12/2019).
Menurutnya, pemberitaan kasus itu, imbasnya bukan hanya kepadanya, tetapi seluruh keluarga turut serta merasakan dampaknya, dengan menilai pemberitaan tersebut menyudukan dirinya secara pribadi.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat Maluku Barat Daya yang turut merasakan manfaat dari bantuan PT GBU saat itu, untuk menjelaskan masalah ini ke publik. Dia mengklaim, kabupaten MBD yang kini sudah berkembang adalah hasil kerjanya selama menjadi Bupati MBD.
“Saya tahu, ini kilas balik dari kepentingan politik di Maluku Barat Daya. Kalau ada bukti fisik, maka dibawa ke kejaksaan. Jangan bermain untuk menggiring opini publik. Saya merugikan negara di mana, kalau memang ada gratifikasinya?” tantangnya.
Jika bukti fisik itu ada, Wagub Maluku mempersilakan untuk dilaporkan ke penegak hukum. “Kalau ada buktinya. Tapi jangan main untuk menggiring opini publik. Kasian isteri dan anak anak saya menangis,” tuturnya dengan mimik sedih dan memerah.

Meski berkelit, namun KPK tak langsung menyerah. Pemeriksaan terhadap Barnabas Orno akan dilakukan Rabu, (18/12) besok.
Dikutip laman Ameksonline, dari handphone pribadi milik Bandjar terungkap fakta baru. Saat dia diperiksa penyidik di gedung KPK, Banjar Nahor ditelepon Barnabas Orno. Bersamaan handphone seluler milik Banjar ada ditangan penyidik KPK.
“Dia bilang ngga punya hubungan privasi dengan Barnabas Orno, tapi handphonenya justeru ditelepon Barnabas Orno. Paling tidak ini memperkuat dugaan,” demikian kata sumber AmeksOnline di bagian penindakan KPK.
Diketahui, kasus dugaan tipikor dan suap proyek pematangan lahan Tiakur sebelumnya ditangani penyidik Polda Maluku pada 2011. Namun seiring waktu berjalan, kasus ini justru dihentikan pengusutannya.
Dalil pihak Polda Maluku, karena tidak punya cukup bukti.Sedangkan dugaan penggandaan anggaran pematangan lahan Tiakur lapaorannya diterima oleh KPK sekitar tahun 2016.
Dana ini bersumber dari APBD Kabupaten MBD juga bantuan dari PT Gemala Borneo Utama. Total anggaran pematangan lahan senilai Rp.8 miliar. Hal ini juga diakui oleh Barnabas Orno. (S-14/S-01)