31.1 C
Ambon City
Rabu, 16 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK – Pemkab SBB Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp 1 Triliun

AMBON, SPEKTRUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Korsup) Wilayah V, Sabtu (16/04) dampingi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) lakukan penertiban aset daetah Pemerintah Kabupaten SBB.
Penertiban aset daerah tersebut dengan pemasangan papan peringatan di 30 titik aset milik Pemda SBB. Aset-aset tersebut berupa tanah, bangunan, rumah dan kantor dengan nilai sekurangnya mencapai Rp1 Triliun.

KPK memandang pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu upaya penting pencegahan korupsi.

BMD sebagai aset daerah merupakan kekayaan negara, sehingga perlu dikelola secara baik.

“Aset-aset milik Pemda harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk memberikan pemasukan bagi kas daerah,” demikian dijelaskan, Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, Minggu (17/04/2022), saat dikonfirmasi.

Dikatakan, pengelolaan aset daerah yang baik juga akan menghindarkan terjadinya potensi kerugian keuangan negara atau daerah karena aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak atau dimanfaatkan secara tidak sah oleh pihak yang tidak berwenang, sehingga hilang potensi pendapatan bagi daerah.

Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah dengan mengimplementasikan delapan fokus area perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kedelapan fokus area tersebut meliputi: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen aset daerah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta tata kelola keuangan desa,” jelas Kuding.

Untuk melakukan monitoring capaian kinerja pemda terkait delapan fokus area dalam program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut, KPK mengembangkan sebuah dashboard atau aplikasi yang disebut dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah. Semakin tinggi skor MCP menunjukkan semakin tinggi komitmen pemda untuk melakukan langkah dan upaya-upaya pencegahan korupsi,” kata Kuding.
Informasi lengkap tentang capaian MCP setiap daerah dapat diakses melalui situs https://jaga.id/. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles