Komnas HAM Masih Berharap Kasus Yohanis Balubun Dibuka Polda Maluku

AMBON, SPEKTRUM – Empat tahun lebih sudah, alamarhum Yohanis Balubun pergi meninggalkan kita. Tepat 8 April 2016 pembelah Hak Asasi Manusia itu menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Haulussy, Ambon, Maluku. Meninggalnya, juga menjadi teka-teki kepastian hukum bagi keluarga dan pihak yang mendukungnya.

Advokat muda, dan juga Ketua AMAN Maluku itu, sebelumnya di sebut Polda Maluku meninggal akibat lakalantas yang terjadi, Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 hingga 01.30 WIT saat itu, di kawasan Pule, Jalan Ina Tuni, Kelurahan Waihoka, Ambon.

Sikap Polda Maluku, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku melalui gelar perkara saat itu, justru menimbulkan perbedaan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM Perwakilan Maluku saat itu.

Pasalnya, tim investigasi Komnas HAM yang dipimpin Ibu Lela, Komnas Ham dari Jakarta itu, menyebutkan kematian Yohanis Balubun diakibatkan dari adanya dugaan tindakan kekerasan, bukan suatu tindak Lakalantas sebagaimana disebut Polda Maluku melalui gelar perkara saat itu.

Investigasi Komnas HAM saat itu, juga melibatkan Kontras dan juga tim hukum almarhum Yohanis Balubun. Hasil investigasi yang dilakukan secara detail itu, lalu direkomendasikan ke Polda Maluku. Sayangnya, kematiannya tak diusut tuntas oleh mereka.

Komnas HAM Perwakilan Maluku masih berharap, kematian almarhum Yohanis Balubun dapat dibuka kembali dan dituntaskan hingga ada kepastian hukumnya. Karena, kematiannya sungguh tak wajar sebagaimana hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM saat itu.

“Ya, kami juga berharap ada dorongan dari Tim hukumnya almarhum (Yohanis Balubun) dan juga Kontras. Sehingga, ini dapay di dorong bersama-sama, dan Polda Maluku dapat mengusut kematian alamarhum hingga tuntas,” ujar Ketua Komnas HAM Maluku, Benny Sarkol saat diwawancarai media ini, Rabu 5 Agustus 2020.

Menurutnya, dari hasil investigasi tim Komnas Ham, kematian pria yang disapah Bung Anes itu meninggal akibat adanya dugaan tindak kekerasan, bukan lakalantas. Namun, sebaliknya pihak Polda Maluki nenyebut itu sebuah Lakalantas.

Yohanis Balubun yang kesehariannya berprofesi sebagai advokat ini, giat membela hak-hak rakyat Maluku semasa hidupnya. Jelang kematiannya juga, ia diduga, di warnai dengan adanya ancaman terhadap dirinya saat ia membela hak-hak rakyat.

Kasus yang pernah ditanganinya, Kasus Sengketa lahan antar Masyarakat Adat Noaulu dan PT. Bintang Lima Makmur antara pihak korban adalah Masyarakat Adat Noaulu, Maluku Tengah melawan PT. Bintang Lima Makmur, Pemkab dan Negeri Sepa pada 01 November 2015. Kasusnya Masih menunggu Laporan Pengaduan berdasarkan Advokasi oleh Aman Wilayah Maluku.

Dan, kasus sengketa Dusun Dati Air Mata Desa Tawiri antara pihak korban adalah pemilik lahan Johana Rachel Soplanit melawan LANTAMAL IX Ambon, BPN Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku pada 1 desember 2015. Kasusnya Telah ditindak lanjuti melalui Surat rekomendasi ke Komendan Lantamal IX-Ambon dan BPN Provinsi Maluku.

Masih banyak lagi kasus-kasus sosial adat yang ditangani dia.”Nah, kita berhap kasus ini bisah dibuka lagi dan diusut hingga tuntas. Kami juga berharap kawan almarhum Yohanis Balubun, juga sama-sama mendorong ke Polda Maluku untuk menunraskan kasus tersebut,” jelas dia.

Ketua Tim Hukum Almarhum Yohanis Balubun, Buce Hahury yang dikonfirmasi juga berharap yang sama, untuk kasus kasus kematian Alamarhum ini dapat dituntaskan lagi oleh Polda Maluku.

“Ya, kami berharap yang sama. Ini soal kemanusiaan,” tegas Hahury saat diwawancarai via seluler.

Bahkan, ia juga berharap bagi Komnas HAM Maluku untuk lebih kerja ekstra dan dapat lebih tegas dengan power mereka sebafai lembaga negara.

“Kalau mau dorong sama-sama ya, kita dorong. Harusnya, Komnas HAM juga harus lebih tegas dengan sikap mereka. Karena hasil investigas itu dilakukam bersama. Ini harus didoronf kuat oleh Komnas HAM. Beberapa bulan terakhir itu, sudah saya sampaikan, dan harapannya kasus ini dapat didorong dan Polda Maluku dapat menuntaskannya,” tandas dia.

Diketahui, Yohanes Balubun menghembuskan nafas terakhir setelah berjuang melawan maut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haulusy Ambon pada tanggal 8 April 2016.

Yohanes Yonatan Balubun, S.H., atau yang biasa dikenal dan dikenang para sahabat dengan nama Yanes Balubun atau dengan sapaan Bung Yanes, lahir di Ambon pada 8 September 1975, adalah sosok pejuang HAM dan Hak Masyarakat Adat dari Maluku yang diduga kuat telah “di-Munir-kan” pada tahun 2016. (S-07)