AMBON, SPEKTRUM – Kegagalan atlit Taekwondo Maluku pada event nasional Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) di Palembang merupakan kemunduran Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Taekwondo Provinsi Maluku, dalam menciptakan atlet berprestasi.
“Ini menandakan PPLP dalam rangka mempersiapkan atlet tewakondo menuju POPNAS dianggap tidak berjalan dengan baik. Kesimpulan penyebabnya, PPLP taekwondo gagal di Maluku,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Hengky Pelatta kepada wartawan, Senin (18/09/2023).
Popnas merupakan ajang multi-olahraga pelajar tertinggi dan bergensi tingkat nasional di Indonesia. Popnas diselenggarakan oleh Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia.
Pelatta merasa prihatin dan kecewa terhadap kegagalan atlet Taekwondo Maluku, yang notabene direkrut dari atlet PPLP dibawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku.
Parahnya lagi, atlet-atlet tersebut tidak mencakup seluruh potensi di 11 kabupaten/kota, tetapi hanya pada beberapa wilayah terdekat di Kota Ambon, Maluku Tengah dan wilayah Pulau Seram.
Hal ini membuktikan rekrutmen atlet di PPLP tidak melalui teleskoting, atau pemilihan secara prosedur, termasuk berkoordinasi dengan dirinya yang merupakan Ketua Taekwondo Maluku.
Sesuai SOP kata Pelatta, perekrutan atlit Taekwondo harus melalui koordinasi dengan Pemprov, dan pihak terkait.
Teleskoting juga harus dilakukan oleh pelatih, Dispora, dan Ketua Pengda Taewkondo.
“Kecenderungan merekrut atlet PPLP hanya di Kota Ambon, Maluku Tengah dan bagian seram, di bagian Tenggara Raya tidak direkrut,” katanya kesal.
Begitu juga pelatih yang direkrut Dispora Maluku melalui KONI untuk melatih atlet di PPLP, ungkap Pelata merupakan pelatih yang selama ini tidak memproduksi juara.
“Setahu saya, setiap rekrutmen atlet dan pelatih Ketua Pengda Tarkwonfo yang tanda tangan rekomendasi atlet, tapi hari ini dispora melalui KONI buat test tanpa ada koordinasi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh, menindaklanjuti hasil Musyawarah Nasional Taekwondo.
Hal ini dimaksudkan agar rekrutmen atlet dan pelatih, tidak lagi dilakukan berasaskan kedekatan dengan KONI maupun Dispora, tetapi sesuai kemampuan, dan kualitas yang dimiliki secara adil, dan profesional.
Ketegasan ini sebagai upaya dalam mengembangkan, dan mengembalikan kejayaan Taekwondo Maluku. (*)