Komisi IV Dorong 50 Persen Dana BOS Bayar Insentif Guru Honor

AMBON, SPEKTRUM – Anggota DPRD Maluku Andi Munaswir mengungkapkan belum semua sekolah menggunakan 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk bayar upah guru honor.

Kondisi ini ditemukan saat Komisi IV DPRD Maluku melakukan pengawasan tahap II di Kabupaten Buru dan Buru Selatan.
“Sesuai Juknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa penggunaan dana BOS 50 persen untuk bayar upah honorer. Namun saat pengawasan yang Komisi IV lakukan masih belum sepenuhnya sekolah lakukan,” kata Munaswir, Selasa (22/6/2022).

Sebagai wakil rakyat, Komisi IV tetap mendorong semua sekolah agar ke depan menggunakan dana BOS 50 persen untuk membayar upah guru honor.
“Komisi dorong supaya ke depanya bisa memperbaiki hal-hal yang masih kurang. Dan pihak sekolah sudah berjanji bahwa dalam waktu dekat akan memperbaiki,” harap Munaswir.

Komisi IV kata Munaswir, menanti perubahan yang dilakukan setiap sekolah sesuai teknisi Kementerian Pendidikan.
“Nanti kita menunggu kabar baik dari mereka terkait dengan kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Referensinya Juknis dari Kementerian Pendidikan,” ucapannya. (MG-17)