AMBON, SPEKTRUM – Ketua KNPI Maluku, Faizal Hayoto memberikan apresiasi kepada Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena (BMW).
Apresiasi tersebut diberikan Hayoto setelah BMW mengambil langkah menghentikan pembangunan lapak dalam Terminal Mardika.
“Langkah yang tepat dan harus diapresiasi. Kami berharap, BMW mampu mengambil langkah tegas mengembalikan fungsi terminal sebagai tempat angkut penumpang dan barang, bukan tempat berjualan,” katanya kepada Spektrum di Ambon, Minggu (26/02/2023).
Bukan hanya itu, menurut Hayoto, jika pembangunan lapak dilakukan pihak lain tanpa izin Pemkot sebagai pemilik kewenangan dalam terminal maka harus diambil langkah tegas.
“Harus diproses hukum karena ada indikasi mereka ingin mengadu domba antara Pemkot Ambon dan Pemda Maluku. Ini tidak bisa terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, KNPI Maluku menolak tegas pembangunan lapak dalam Terminal Mardika lantaran mengganggu aktifitas dalam terminal.
“Tak tahukah pemerintah jika keberadaan lapak dalam terminal sangat mengganggu aktifitas sopir angkot dan masyarakat ? Selain itu, terminal bukan diperuntukan bagi tempat berjualan atau berdagang,” kata Hayoto kepada Spektrum melalui sambungan ponselnya, Jumat (23/02/2023).
Selain itu, lanjutnya, kebijakan membangun lapak dalam terminal menyalahi aturan. Untuk itu, Hayoto meminta Pj. Walikota Ambon untuk bersikap tegas menghentikan proses pembangunan lapak-lapak tersebut.
“Kami minta agar Wali kota Ambon, melalui Kepala Dinas Perhubungan untuk segera menghentikan aktifitas yang sedang dilakukan oleh pihak ketiga,” katanya tegas.
Sebab, jika mempertahankan pembangunan tersebut tetap berjalan maka dikuatirkan akan timbul persoalan.
“Penolakan masyarakat melalui para sopir jangan dianggap remeh, jangan mementingkan pihak ketiga dan membiarkan adanya pergolakan masyarakat. Ini, ibarat api dalam sekam,” katanya mengingatkan.
Keresahan masyarakat terkait kebijakan pemerintah membiarkan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) membangun lapak dalam Terminal Mardika mendapat perhatian serius Komisi III DPRD Kota Ambon.
Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay mengatakan, Komisi III DPRD Kota Ambon akan segera membentuk panitia kerja (Panja) mengusut siapa yang ada di balik pembangunan lapak dimaksud.
“Karena dari hasil rapat kita dengan Dishub dan Diperindag baik provinsi maupun kota Ambon, mereka tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Makanya kita akan bentuk Panja guna mengusut persoalan ini,” kata Margaretha di Ambon, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, Komisi III juga merekomendasikan ke Pemerintah Maluku dan Pemkot Ambon untuk segera turun tangan dan menghentikan pekerjaan pembangunan lapak tersebut.
“Prinsipnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon, akan tetap kami pertahanakan. Karena disana ada rakyat kita dan juga penarikan retribusi dan lainnya,” paparnya
Politisi Golkar itu mengaku, dalam waktu dekat, komisi pun akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sekaligus dengan pihak PT. BPT untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
“Hari ini kita seharusnya rapat bersama PT. BPT. Hanya saja direkturnya tidak hadir. Nah, kami akan mengundang ulang supaya kita bisa mendengar penjelasan mereka,” ucapnya
Jika, lanjutnya, PT. BPT kembali absen dengan undangan maka komisi yang akan turun langsung ke lokasi pengerjaan dengan meminta diback up pihak kepolisian dan OPD terkait guna menghentikan pengerjaan tersebut.
“Ini dapur kita. Kita harus tahu setiap pekerjaan yang dilakukan di wilayah kita. Jika kemudian undangan kami ke PT BPT kembali tidak direspon, maka kita akan turun langsung menghentikan pengerjaannya,” tegasnya. (TIM)