SPEKTRUMONLINE. COM, AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, angkat bicara mengenai nasib tragis 32 warga Maluku yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Dengan tegas, Benhur mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah nyata demi menjamin keselamatan dan kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut.
“Saya desak Pemerintah Pusat untuk memastikan kepulangan mereka,” ujar Benhur dengan nada tegas menanggapi krisis kemanusiaan yang sedang menimpa warga Maluku.
Selain mendesak tindakan diplomasi dari pusat, Benhur juga memberikan peringatan keras kepada seluruh masyarakat di Maluku agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan atau investasi yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menekankan bahwa janji-janji manis di awal sering kali berujung pada penderitaan yang mendalam.
“Jangan mudah tergoda, tertipu oleh hasutan dengan investasi bohong. Kelihatannya enak, tapi menyesal seumur hidup,” ungkapnya memperingatkan.
Krisis ini mencuat setelah Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia menerima aduan dari pihak keluarga. Ke-32 warga Maluku tersebut diduga kuat terjebak dalam praktik kerja paksa sebagai operator judi daring dan online scam (penipuan digital).
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menjelaskan bahwa para korban awalnya tergiur janji pekerjaan formal dengan upah tinggi. Namun, diduga mereka mengalami penyiksaan Fisik, dilakukan jika korban gagal mencapai target perusahaan. Mereka juga selalu mengalami penyekapan. Pembatasan ruang gerak total sehingga tidak dapat melarikan diri. Di saat saat itu intimidasi dan ancaman terhadap keselamatan nyawa secara terus-menerus.
Jeannie menegaskan bahwa situasi ini adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa, bukan sekadar pelanggaran administratif. RPA Indonesia telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mengupayakan evakuasi.
Himbauan pun dilakukan agar masyarakat Maluku untuk mewaspadai Medsos. Jangan percaya lowongan kerja dengan gaji fantastis di media sosial. Menjadi pekerja di luar negeri hendaklah meggunakan Jalur Resmi. Pastikan agen terdaftar di BP2MI serta wajib mengantongi Visa Kerja. Hindari berangkat bekerja hanya dengan visa kunjungan atau wisata.
Saat ini, masyarakat Maluku menanti tindakan konkret dari KBRI Phnom Penh dan kepolisian internasional untuk mengurai jaringan perekrut di dalam negeri serta membebaskan para korban sebelum situasi semakin memburuk.
Sementara itu, pegiat masalah social, Inayah Pelupessy meminta keluarga yang kerabatnya terjebat PMI Migran di Kamboja untuk segera melapor.
“Saya minta agar keluarga korban yang anaknya atau kerabat yang ikut terjebak saat ini agar melapor ke Polda Maluku atau instansi terkait lainnya,” tegasnya (S-04)


Tinggalkan Balasan