Ia menegaskan para kader yang menghadiri KLB tersebut pergi tanpa sepengetahuan pengurus DPD Partai Demokrat Maluku, namun mereka mengatasnamakanDPD Demokrat Maluku dan juga DPC se-Maluku. “Mereka pergi tanpa sepengetahuan saya, kecuali Plt, DPC Kota Ambon namun yang bersangkutan telah saya larang tapi dia tetap berangkat dan mengaku siap dipecat,” tandas Rooy.
Menurut Roy para kader partai itu dilaporkan selainkarena membangkang terhadap AD ART partai tapi mereka juga dilaporkan karena tindakannya telah memenuhi empat unsur pidana. “Ada pencemaran nama baik, ada penipuan, ada pemalsuan dokumen dan berita bohong,” katanya.
Lebih lanjut katanya DPD Demokrat Maluku menolak KLB dan akan setia kepada kepengurusan yang sah dibawa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. “Kami menolak hasil KLB dan kami akan tetap berada di garis lurus, setia loyal kepada AHY Ketua Umum Partai Demokrat,” tegasnya. Selain mempidanakan para kader yang dinilai membangkang itu, DPD Partai Demokrat Maluku juga mengancam akan segera memecat mereka yang ikut hadir di KLB Deli Serdang. “Mereka yang ikut KLB akan kami pecat,” tegasnya. (HS-18)
