Kepala Inspektorat SBB Aniaya Pramuria di Lokalisasi

AMBON, SPEKTRUM – Dipengaruhi minuman keras, Inspektur (Kepala Inspektorat) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ismail Latuconsina menganiaya dua pramuria di lokalisasi yang ada di Desa Kamal Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (16/01/2021) sekitar pukul 04.00 wit.

Kedua, pramuria tersebut masing-masing P dan temannya DA disaksikan A teman korban.

Informasi yang berhasil dihimpun Spektrum di lokasi kejadian, awalnya sekitar pukul 02.30 Wit, pelaku menggunakan kendaraan roda empat mendatangi lokalisasi dan menuju ke Karoke Mawar Melati.

Selanjutnya pelaku masuk Karoke Mawar Melati dan memesan minuman keras jenis Bir Hitam enam botol, serta ditemani pramuria yakni MM dan SS tanpa memutar musik dan karoke.

Setelah itu pelaku terlihat meninggalkan karoke dan lokalisasi menuju Desa Kamal, kemudian pelaku kembali ke lokalisasi dan masuk ke Karaoke Mawar Melati  langsung menghampiri salah satu pramuria yakni P dan menandang korban pada bagian wajah. “Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 wit,” kata salah satu teman korban yang enggan namanya dipublikasikan.

Melihat kejadian tersebut, teman-teman P lantas mekerai pelaku dan saat sedang melerai pelaku salah satu pramuria yakni DA mengenai ujung sangkur (pisau) milik pelaku yang disimpan disamping paha sebelah kanan.

Sangkur tersebut mengenai bagian paha sebelah kiri DA.

“Melihat hal tersebut pelaku meninggalkan tempat ini,” kata sumber.

Akibat ulah brutal, Ismail Latuconsina korban P mengalami luka memar pada pipi kiri sedangkan DA mengalami luka robek pada bagian paha sebelah kiri.

“Tidak berapa lama polisi turun ke TKP, meminta keterangan serta membawa korban ke Puskesmas Kairatu untuk memperoleh perawatan medis,” lanjutnya.

Sayangnya, kata sumber, hingga saat ini pelaku diketahui belum juga mendatangi Polsek Waisarissa sehingga belum dibuatkan Laporan Polisi.

Sementara itu, saat Spektrum menghubungi pelaku yakni Ismail Latuconsina Kepala Inspektorat Kabupaten SBB melalui sambungan telepon untuk dikonfirmasi terkait aksi premannya yang bersangkutan tidak menjawab panggilan telepon tersebut. Begitu juga saat dihubungi melalui pesan singkat yakni WA hanya dibaca sesaat kemudian hp yang bersangkutan non aktif.

Kapolres SBB, AKBP. Bayu Tarida Butar-Butar juga belum bisa dimintai penjelasanya lantaran belum merespon pesan singkat yang dikirim. (tim)