SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ari Sahertian menyoroti lemahnya realisasi pendapatan daerah yang belum mencapai target, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun kerja sama pengelolaan aset daerah.
Kata dia, evaluasi terhadap dinas pengumpul pendapatan memang dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali atau per semester. Namun diakhir tahun banyak wajib pajak dan retribusi yang tidak memenuhi persyaratan.
“Ini berdampak langsung pada tidak tercapainya target pendapatan daerah,” ujar Sahertian, Kamis (5/2/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, Inspektorat sebagai pengawas internal daerah belum menjalankan perannya secara maksimal dalam mendeteksi persoalan secara dini.
“Kalau evaluasi sudah dilakukan rutin tetapi masalah tetap muncul di akhir tahun, itu berarti pengawasan belum berjalan efektif,” terangnya.
Menurutnya, persatasi buruk itu tentu berdampak serius terhadap kinerja keuangan daerah. Oleh sebab itu, Sahertiam mendorong adanya tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak mampu mencapai target.
“Kalau target dan persyaratan sudah jelas, tapi tetap tidak tercapai, maka harus ada langkah konkret, termasuk evaluasi jabatan hingga pencopotan kepala dinas terkait,”tegasnya. (RED)


Tinggalkan Balasan