AMBON, SPEKTRUM – Guna memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan serta peningkatan layanan masyarakat maka Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghibahkan satu unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“ADM merupaka alat pencetak dokumen kependudukan, masyarakat tidak perlu datangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Alat cetak ini hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk mencetak dokumen yang dibutuhkan,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di Ambon, belum lama ini.
Untuk itu Zudan meminta mesin ADM dipasang atau diletakan di tempat ramai seperti di mall atau di pusat perkantoran. “Jangan diletakkan di Dinas Dukcapil, sebab disana sudah ada layanannya,” katanya.
ADM tambah Zudan, diberikan gratis kepada Kota Ambon, sebagai bentuk apresiasi sekaligus memotivasi daerah daerah lain.
Untuk mencetak dokumen keoendudukan sesuai kebutuhan maka masyarakat harus meminta PIN di Kantor Dupcapil.
“PIN itu berlaku srlama dua tahun, jika mau mencetak Kartu Keluarga (KK) maka masyarakat hanya mendaftar saja,” katanya.
Namun tambahnya, PIN tersebut hanya berlaku untuk enam jenis dokumen yakni pencetakan KTP, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akta Pernikahan, Akta Kelahiran dan Akta Kematian,
Dikatakan, jika ingin mencetak KK, maka bisa diminta ke Kantor Dukcapil setelag dikirim maka langsung bisa dicetak. “Kalau mau cetak KTP harus minta PIN dan daftar lagi,” jelas Zudan.
Tapi ingatnya, untuk KTP tidak bisa dicetak berulang-ulang, karena satu PIN hanya untuk satu kali cetak.Â
Menurut Zudan, PIN untuk mengaktifkan satu kali, tetapi PIN setiap kali mau mendapat dokumen baru, harus mendaftar dan dengan nomor HP yang bersangkutan, sebab pemberitahuan akan dikirm ke Hp yang lakukan pendaftaran. (S-16)