AMBON, SPEKTRUM – Sejumlah warga yang berdomisili tepat dideretan belakang Amplaz, Kamis (31/3/2022), mendatangi Komisi II DPRD Kota Ambon.
Kedatangan warga diterima Ketua Komisi II, Jafry Taihutu dan Anggota Komisi, Tan Indra Tanaya, di Ruang Komisi II, Balai DPRD, Belakang Soya.
Dalam pertemuan itu, warga mengeluhkan keberadaan Pedagang kuliner malam yang berjejer di kawasan Yosudarso, belakang Amplaz.
Salah satu warga, Hairul menuturkan, sejumlah warga, terutama yang berada di di RT 02 dan 03, kawasan Yosudarso, sangat terganggu dengan keberadaan Pedagang kuliner malam.di areal itu.
Baik dari sisi kebersihan, tetapi juga soal aktifitas mereka yang sering menghalangi jalan keluar-masuk warga, karena berjualan sudah melebihi batas hingga ke trotoar-trotoar depan rumah mereka. Padahal diketahui, para Pedagang itu hanya dijinkan berjualan di jalan raya.
Bahkan, beberapa tenda dan tempat duduk untuk makan, itu telah menghalangi jalan/pintu masuk-keluar warga.
“Saat dialihkan, sosialisasi dari Disperindag hanya lewat surat, dan tidak ada tatap muka. Sehingga ketika seiring berjalannya waktu, banyak keluhan warga. Kami sudah menyurati dan bertatap muka dengan Dinas pada awal November 2021 lalu. Tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjuti,” tutur Hairul.
Ditambah, Pedagang yang mestinya mulai beraktifitas pada malam hari, atau diatas jam 4 sore, justru mulai beraktifitas sejak pukul 4, dan itu sangat menganggu aktifitas warga setempat, apalagi yang memiliki pertokoan di areal itu.
“Kami minta ini ditindaklanjuti oleh komisi. Karena mereka sudah beraktifitas didepan rumah/ruko kami, sehingga aktifitas kami sulit untuk keluar. Kadang jam 4 sore mereka sudah berjualan. Apalagi, ijin mereka itu hanya menggunakan jalan, tapi justru sudah sampai ke pintu-pintu rumah,” tuturnya.
Belum lagi soal sampah, bau amis ikan dan sisa-sisa makanan yang setiap paginya warga dapati. Hal ini harus direspon segera.
“Mereka tidak membersihkan. Sisik-sisik ikan depan pintu rumah kami (atas trotoar) itu sering kita dapati pagi hari. Kami berharap ada respon positif dari komisi untuk tindaklanjuti keluhan kami ini. Dikembalikan saja mereka ke tempat sebelumnya, jika tidak, maka mestinya ditertibkan,” pintanya.
Menanggapi keluhan warga itu, Taihutu berjanji akan mengagendakan rapat bersama warga dan Dinas terkait, yakni Disperindag, dan melibatkan Dinas mitra lainnya, seperti Perhubungan dan juga Satpol PP, untuk membicarakan hal dimaksud.
“Paling terlambat pekan depan kita akan agendakan rapat. Kita akan tanggap terhadap apa yang disampaikan. Sekecil apapun problem warga, pasti akan direspon,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota komisi, Tanaya, bahwa pihaknya akan membahas itu secara internal dengan anggota komisi lainnya, untuk selanjutnya mengundang pihak-pihak terkait, termasuk warga. (HS-15)