SPEKTRUMONLINE.COM, MASOHI – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, kini dalam sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Kasusnya pun telah masuk tahap penyidikan dan menunggu perhitungan kerugian negara dari inspektorat.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Maluku Tengah, Marcus Yongen ongen Pangkey yang dikonfirmasi di masohi, Senin, 20/10/2025.
Penyalahgunaan anggaran negara berupa DD dan ADD tersebut, dilaporkan masyarakat negeri liang dengan alokasi anggaran di tahun 2023 dan tahun 2024.
“Terkait laporan kasus tersebut, jaksa penyidik dan tim ahli telah diturunkan ke negeri liang, guna pemeriksaan fisik. Hasil pemeriksaan fisik tersebut telah dibawa ke inspektorat kabupaten maluku tengah, untuk dilakukan perhitungan perhitungan kerugian negara, setelah dilakukan audit, maka akan ditetapkan tersangka,” pungkas Pangkey
Dikatakan, sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan dalam penyalahgunaan uang negara tersebut seperti, pemerintahan negeri liang, masyarakat penerima manfaat serta pihak dinas.
“Kami tentunya berharap, perhitungan kerugian negara segera diselesaikan oleh pihak inspektorat kabupaten, sehingga tindaklanjut penanganan kasus negeri liang kecamatan salahutu ini dapat di proses lanjut,” tutup Pangkey. (S 10)