SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan dan jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara virtual.
Rakernas dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas” itu dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, pada Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta itu diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia melalui sambungan virtual.
ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan, agenda tersebut tidak hanya fokus pada capaian penegakan hukum, tetapi juga pada penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Reformasi penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas aparatur, sehingga Kejaksaan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” tegas Burhanuddin.
Kata dia, komitmen tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang menempatkan supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pelayanan publik berkualitas sebagai pilar utama. Hal ini tercantum dalam RPJPN 2025–2045, Asta Cita Presiden, RPJMN 2025–2029, dan RKP Tahun 2026.
Burhanuddin menekankan, prioritas nasional terkait penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba memberi implikasi pada sistem hukum nasional. Karena itu, Kejaksaan diarahkan untuk memperkuat tata kelola penegakan hukum yang akuntabel dan berintegritas.
“Penegakan hukum harus mendukung pembangunan berkelanjutan, melindungi kepentingan strategis negara, serta menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” ujarnya.
Dalam Rakernas, Burhanuddin juga menyampaikan lima poin arahan penting, yalni penguatan manajemen SDM Kejaksaan, peningkatan akuntabilitas melalui pengawasan profesional, kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru, implementasi konsep Advocaat Generaal, serta pelaksanaan arahan Presiden terkait penegakan hukum untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta mengajak seluruh insan Kejaksaan untuk terus memperkuat solidaritas dan menjaga marwah institusi.
“Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” tandasnya. (RED)

