AMBON, SPEKTRUM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Frits Nalle ditantang untuk membuka ke publik jadwal pemeriksaan para saksi di kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus Fakultas MIPA Universitas Pattimura dan Marine Center.
“Masyarakat berhak tahu siapa dan kapan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pada kasus tersebut. Materi pemeriksaan tidak perlu dipublikasikan jika itu bersifat rahasia,” kata praktisi hukum, Ali Rumauw kepada Spektrum, Sabtu (07/08/2021).
Menurutnya, jika Kajari Ambon serius menuntaskan kasus tersebut maka keterbukaan informasi seputar kasus itu perlu diungkapkan.
“Agar fungsi kontrol masyarakat melalui media bisa digunakan,” tandasnya.
Jika tambah Rumauw, Kajari Ambon tetap merahasiakan jadwal pemeriksaan saksi maka masyarakat patut menduga ada yang tidak beres.
“Saya menantang Kajari Ambon untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus MIPA Universitas Pattimura Ambon,” katanya.
Rumauw mengaku ragu dengan tekad Kajari Ambon menuntaskan kasus dengan nilai jumbo tersebut. Apalagi, kasus ini menyeret pengusaha kelas kakap di Maluku.
“Dalam pengamatan saya, penyelesaian kasus korupsi yang ditangani Kejari Ambon belum maksimal lantaran selama ini hanya sukses untuk kasus dibawa Rp 1 miliar, jika kasus Gedung Kampus MIPA Unpatti berhasil diselesaikan maka ini prestasi yang luar biasa,” kata Rumauw.
Dikatakan, pada kasus Gedung Kampus MIPA dan Marine Center Unpatti melibatkan kontraktor kelas kakap, sebut saja Michel Ong yang menangani sebagian besar mega proyek di Maluku, dengan perusahaan yang berbeda-beda.
Untuk itu, Rumauw juga menantang Kajari Maluku untuk transparan soal jadwal pemeriksaan saksi pada kasus Pembangunan Kampus MIPA dan Marine Center Unpatti kepada publik.
“Kalau berani, kemukakan jadwal pemeriksaan, serta siapa yang terperiksa juga siapa yang memeriksa ke publik, jangan dirahasiakan,” katanya.
Untuk diketahui, data yang dihimpun Spektrum dari Kejari Ambon menyebutkan, dalam pekan ini ada belasan orang yang akan diperiksa jaksa, mulai dari pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Maluku kontraktor pelaksana, hingga Balai Penyedia Jasa Konstruksi (BP2JK) atau Balai Lelang.
“Minggu ini memang ada banyak orang diperiksa, Kepala Balai, Kontraktor, Konsultan hingga Mantan Kabalai Lelang,”ungkap sumber Spektrum, Minggu (1/8/2021).
Dari BP2W Maluku, menurutnya selain Kabalai, Halil Kastela, ada juga PPTK proyek tersebut Stenly Van Harling, juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Anwar, bahkan hingga tingkat direksi, dan bendahara Balai Cipta Karya Maluku ikut diperiksa jaksa.
Sementara dari pihak rekanan, ada Michael Ong yang bertindak selaku kuasa direktur PT. Bumi Aceh Citra Persada, selain itu manajer lapangan PT Bumi Aceh Citra Persada pun ikut diperiksa. Selain konsultan pelaksana PT Jasa Intan Mandiri, Tonny Herenauw akan kembali diperiksa.
Dari pihak BP2JK Maluku, yang akan diperiksa adalah Pokja yang menangani lelang proyek tersebut, Mendy Sapulette Cs, namun Jaksa juga akan meminta keterangan dari mantan Kabalai BP2JK Mustopo yang saat ini menjadi Kabalai BP2JK Gorontalo, sebab jaksa mencium adanya kongkalikong dalam lelang proyek Marine Unpatti dan F-MIPA Unpatti Tahun 2019.
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Frits Nalle dan Kasie Intel Kejari Ambon, Jino Talakua yang dihubungi Spektrum melalui sambungan telepon maupun pesan singkat whatsapp tidak direspon padahal pesan singkat yang dikirim Spektrum telah tercontreng biru atau terbaca. (tim)