AMBON,SPEKTRUM– Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kamis (8/9/2022).
Pembekalan kepada mahasiswa baru Unpatti Ambon tahun 2022 itu diberikan Kapolda secara virtual dari ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon.
Hadir dalam kegiatan itu yakni Kolonel Rudi, Pamen Kodam XVI/Pattimura, Wakil Rektor Unpatti, Wakil Dekan 3 Fakultas Pertanian Unpatti dan para mahasiswa Unpatti Ambon.
Pembekalan yang diberikan kepada mahasiswa baru tersebut terkait tema yang diusung yakni peran serta mahasiswa dalam pencegahan dan penanggulangan intoleransi, radikalisme serta terorisme.
Kapolda mengatakan, Indonesia merupakan negara pluralisme yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Lambang negara Indonesia adalah Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang berarti Berbeda beda tetapi tetap satu.
“Dan kita beryukur sebagai bangsa yang besar, karena kita memiliki semua itu,” kata Kapolda.
Sementara intoleransi, lanjut Kapolda, yaitu sikap dan tindakan yang bertujuan menghambat atau menentang pemenuhan hak-hak kewarganegaraan yang dijamin oleh konstitusi berdasarkan sara. Sedangkan separatisme adalah paham atau gerakan untuk memisahkan diri (Mendirikan Negara Sendiri).
Menurut Kapolda, terorisme dan radikalisme adalah paham yang memperbolehkan penggunaan kekerasan untuk melakukan perubahan sosial atau politik. Radikalisme sama dengan paham atau sikap mental. Sementara teroris sama dengan perilaku. Teroris sendiri dalam bahasa lain adalah Terere yang artinya Ketakutan orang lain.
Irjen Latif mengungkapkan saat ini kita hidup di dalam dua alam yaitu Citizen dan Netizen. Citizen, kata dia, merupakan orang-orang yang ada di dunia nyata dan terdata oleh Pemerintah berupa KTP. Sedangkan Nitizen yaitu orang-orang yang aktif di media sosial atau internet dan banyak memiliki acount fake atau palsu.
“Karena hal tersebut saya menyampaikan wasapada dan berhati-hati dalam bermedia sosial, karena media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar,” kata Irjen Latif mengingatkan mahasiswa.
Secara umum, Irjen Latif juga meminta masyarakat agar waspada dan berhati-hati dalam menshare (meneruskan pengiriman) berita yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya.
“Saya berharap agar para mahasiswa baru ini tidak terlibat dalam intoleransi, radikalisme dan terorisme. Kita inginkan Maluku tercipta situasi yang aman damai dan sejahtera, karena itu saya membuat program Basudara Manise, Maluku aman damai dan sejahtera,” jelasnya.
Kapolda mengaku sangat berbahagia dapat bertatap muka dengan mahasiswa baru. Ia berharap mahasiswa harus terus meningkatkan kedisiplinan dan semangat belajar.
“Saya akan mendorong kalian agar terus meningkatkan kedisiplinan dan semangat yang tangguh, karena kalian adalah calon calon pemimpin bangsa. Teruslah junjung semangat Bhineka Tunggal Ika, dan semangat Pela Gandong,” pesannya.
Mahasiwa, tambah Irjen Latif, berperan besar bagi bangsa dan negara. Sehingga diharapkan untuk terus menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari hari.
“Kita harus wajib menjaga kesatuan NKRI, dengan dasar Bhineka Tunggal Ika. Kami Polri, akan terus bekerja sama dengan mahasiwa, karena kalian yang akan mengisi Negara dan merupakan calon calon pemimpin negara. Jaga kesehatan dengan baik, jalani pendidikan dengan baik, serta siapkan karirmu kedepan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Beri Pembekalan di IAIN pala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Drs. M. Rum Ohoirat, memberikan pesan dan motivasi kepada mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon tahun akademik 2022-2023.
Hal itu disampaikan dalam program kegiatan Pembekalan dan Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan yang berlangsung di gedung Auditorium Kampus IAIN Ambon, Kamis (8/9/2022).
Rum meminta sebanyak 620 mahasiswa baru IAIN Ambon untuk selalu menguatkan rasa persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa.
“Kita semua berada di dalam satu bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia. Olehnya itu rasa persatuan dan kesatuan yang kuat sangat penting dilakukan karena bangsa Indonesia ini terdiri dari beragam budaya, ras, suku dan agama,” kata dia.
Rum menyampaikan, perbedaan adalah sunnatullah, yang tidak bisa dihindari. Jangan menjadikan perbedaan suku, ras dan agama sebagai sebuah persoalan.
“Kita tahu bersama saat ini di belahan dunia lain ada beberapa negara besar yang dulunya negara yang makmur kini hancur menjadi negara kecil. Hal itu terjadi karena adanya konflik yang dilatar belakangi perbedaan agama, suku dan ras. Sehingga negara tersebut menjadi tercerai berai hingga menjadi beberapa negara kecil saat ini,” kata dia mengingatkan.
Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Tual itu kembali mengingatkan mahasiswa, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.
Selain itu, tambah Rum, bangsa Indonesia juga memiliki berbagai suku, ras dan agama. Dengan beragam perbedaan itu, negara ini sangat rentan dari perpecahan. Dari kerentanan tersebut, maka lahirlah Pancasila sebagai dasar dan pemersatu bangsa Indonesia.
“Para mahasiswa sekalian kita harus pahami bahwa Pancasila adalah pandangan dan dasar ideologi hidup kita dalam berbangsa. Pancasila adalah hasil perjanjian luhur dari para tokoh bangsa kita terdahulu dalam mempersatukan bangsa kita ini, dan kita harus tahu bahwa musuh dari Pancasila adalah sikap intoleransi dan paham radikalisme,” katanya.
Sikap intoleransi dan radikalisme, tambah Rum, adalah orang atau kelompok yang menganggap diri merekalah yang paling benar dari semua orang. Kelompok tersebut tidak memilik rasa Nasionalis dan hormat terhadap Negara.
“Kelompok intoleransi dan radikalisme ini juga tidak ada rasa saling menghargai di antara sesama anak bangsa,” kata dia.
Padahal, kata Rum, Islam mengajarkan umatnya untuk saling menghormati antar sesama manusia. Islam tidak memaksakan keyakinan. Hal ini dibuktikan dengan adanya perjanjian Piagam Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama semua umat beragama yang hidup di wilayah Madinah pada saat itu.
“Mungkin dalam kondisi bangsa kita saat ini, perlunya kita semua meneladani sejarah perjanjian Piagam Madinah yang dilakukan oleh baginda Nabi Muhammad SAW dengan semua umat beragama yang hidup di wilayah Madinah saat itu, yang mana perjanjian Madinah tersebut telah memberi kebebasan dan menjaga hak asasi semua umat beragama saat itu,” jelasnya..
Di sisi lain, mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Maluku ini juga meminta mahasiswa untuk menghindari penyebaran berita hoax atau tidak benar. Berita hoax dampaknya dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia dan akan menguntungkan para oknum tertentu dan kelompoknya. (MG-16)