SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Kepala Seksi Intelijen Kejari SBB, Gunanda Rizal mengatakan, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) Negeri Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, tahun anggaran 2023.

Gunanda menyebut, penyidik telah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten SBB dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil audit, nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp300 juta.

“Hasil audit kerugian negara sebesar Rp300 juta lebih,” ungkap Rizal, Selasa (31/3/2026).

Meski sebagian kerugian negara telah dikembalikan ke kas daerah sekitar Rp100 juta, namun pengembalian tersebut tidak menghapus unsur pidana, karena itu menjadi bagian dari pembuktian di persidangan.

Dia mengaku, tim penyidik telah mengantongi calon tersangka, namun masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Kami minta dukungan semua pihak, termasuk media, untuk memberikan waktu hingga penetapan tersangka dilakukan,” tuturnya. (RED)