AMBON, SPEKTRUM – Kasus pemerkosaan yang dilakukan 7 tujuh orang pemuda di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terhadap siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga kini masih berjalan di tempat. Para pelaku yang Sebagian merupakan anak para pejabat di SBT juga anak pimpinan DPRD SBT hingga kini tidak ditahan.
Kasus tersebut kini sudah 2 bulan berjalan, baru dikirim tahap satu ke Kejaksaan Negeri Hunimua (Bula) oleh penyidik dari Unit Perlindungan anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres SBT, dan pihak kejaksaan sudah mengembalikan berkas untuk dilengkapi.
Namun, upaya untuk menutupi kasus ini sangat kuat, data terbaru yang diterima Spektrum ada upaya lobi yang dilakukan pihak keluarga para pelaku ke korban melalui, Kepala Bidang Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Seram Bagian Timur, Stefanny A. Ambar, dan Penyidik PPA Satreskrim Polres SBT, Brigadir Metha.
Dimana keduanya, kemudian meminta korban untuk mencabut masalah pemerkosaan ini, dan berdamai dengan para pelaku.
Dalam rekaman pembicaraan yang berhasil diperoleh Spektrum antara korban dengan Kabid P3A Stefany Ambar dan Brigadir Metha Rinjani. Keduanya meminta korban menemui mereka di Restoran Sigafua Kota Bula, dengan tidak boleh didampingi siapapun juga.
Dalam pertemuan tesebut, Kabid P3A Stefany Ambar dan Brigadir Metha Rinjani meminta korban memilh jalan damai dengan para pelaku pemerkosaan, dengan alasan kasusnya mempermalukan korban sendiri.
Bahkan keduanya menyebutkan, sekalipun para pelaku dituntut tinggi namun tidak akan dihukum lama dengan alasan para pelaku masih masuk kategori anak dibawah umur.
Diakhir pembicaraan Kabid P3A Stefany Ambar dan Brigadir Metha Rinjani merayu korban dengan dalil keluarga para pelaku akan membiayai Pendidikan korban hingga ke jenjang manapun yang diminta oleh korban.
Untuk diketahui Ketujuh pelaku, yakni ANR anak dari Husin Rumadan Ketua Fraksi PKS DPRD SBT, ZR anak dari Agil Rumakat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD SBT, ada juga anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabuapte SBT, Ari Rumalutur, V.V.A R, kemudian AR anak dari Salasa Rumuar, FM anak dari Islam Muges dan AF serta HA.
Kabid P3A Stefany Ambar, ketika dihubungi Spektrum melalui Whatsapp berkelit sementara mengikuti zoom dan akan menghubungi Spektrum.
“Maaf saya lagi zoom, nanti saya hubungi,” tulis Stefany dalam Whatsapp-nya.
Namun, ketika Kembali dihubungi Spektrum, Stefany Ambar sudah tidak lagi menjawab panggilan telepon atau membalas pesan Whatsapp yang dikirim Redaksi Spektrum.
Sama halnya dengan penyidik PPA Satreskrim Polres Bula, Brigadir Meta Rinjani, ketika dihubungi Spektrum, tidak membalas maupun menjawab panggilan telepon. Pesan Whatsapp yang dikirim Spektrum hanya dibaca dan tidak membalasnya.
Sementara menyinggung penangangan kasus perkosaan ini, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari SBT, Zulifie Selanno yang dihubungi Spektrum mengarahkan Spektrum untuk menghubungi Kepala Seksi Intelejen Kejari SBT.
Kasie Intel Kejari SBT, Rian Josse Lopulalan, kepada Spektrum mengakui perkara tersebut sudah tahap I atau penelitian berkas dan sudah diberikan petunjuk oleh jaksa. Dan saat ini berkasnya telah dikembalikan ke penyidik Polres SBT.
“Sudah P-16nya untuk dilengkapi penyidik Polres SBT,” kata Lopulalan.
Menyinggung mengapa para pelaku tidak juga ditahan, Lopulalan mengaku, itu sepenuhnya kewenangan Polres SBT.
“Saya tidak bisa menjawab alasan kenapa para pelaku belum ditahan,” kata Lopulalan. (*)