AMBON, SPEKTRUM – Hari ini, Senin (14/02/2022) Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) menggelar aksi demo dan titik kumpul awal di DPRD Maluku bertemu dengan Komisi I dan III.
Setelah itu, pendemo akan menuju Polda Maluku dan kawasan Gong Perdamaian Dunia (GPD).
Aksi ini telah tercium Intelkam Polda Maluku sejak 10 Februari 2022 dan aksi tersebut akan dipimpin Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP), Yanni Salampessy.
IPPMAP melalui aksi ini menuntut agar polisi mengusut tuntas meninggalnya tiga warga Pelauw saat menyerang Negeri Kariu Kecamatan pulau haruku kabupaten Maluku Tengah, pada, Rabu, 26 januari 2022.
Pendemo juga menuntut agar polisi menangkap tiga warga Kariu yakni Steven Leatomu, Bernadus Leatomu dan Estevanus Leatomu karena diduga sebagai otak intelektual di Kariu.
Mereka juga menuntut agar polisi mengungkap pelaku penebangan pohon di sepanjang hutan Negeri Pelauw, serta meminta agar siapa saja yang tidak berkepentingan dengan konflik Ori, Pelauw dan Kariu tidak ikut campur karena semakin memanasi keadaan.
Anehnya lagi, para pendemo meminta agar polisi menyita senjata api organic milik warga Kariu yang dipakai menembaki warga Kariu saat menyerang pemukiman Negeri Kariu.
Ajakan untuk turun ke jalan diserukan melalui berbagai media social maupun WA grup.
Sementara itu, menyikapi aksi yang akan digelar di Kota Ambon, masyarakat Maluku diminta berhati-hati dan menahan diri serta mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Tokoh pemuda Pelauw, Mo Tuankotta yang dikonfirmasi terkait isu aksi kelompok perusuh di Kota Ambon mengaku tidak tahu rencana tersebut.
“Sebaiknya aksi ini dihentikan lantaran sarat kepentingan serta berpotensi peruncing konflik antara sesama orang Peluw Muka (OM) dan orang Pelauw Belakang (OB),” katanya.
Menurutnya, awal informasi yang diperoleh adalah akan dilaksanakannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa pemuda pelajar Orang Pelauw Belakang (OB) yang sementara mengungsi di Desa Rohomoni karena adanya dugaan penyalagunaan Anggaran Dana Desa oleh Sekretaris Negeri Pelauw dan Raja Pelauw.
“Selama ini Orang Pelauw Belakang tidak mendapat apa-apa dari Dana Desa Pelauw karena dikelola di desa induk Pelauw oleh Sekretaris dan Pemerintah Desa Pelauw,” katanya.
Padahal, mereka yang sementara mengungsi di Negeri Rohomoni juga punya hak yang sama untuk menikmati DD tersebut.
“Saya minta BPK dan pihak Kejaksaan lakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Desa Pelauw atas dugaan penyalagunaan Dana Desa di Pelauw,” katanya.
Dirinya juga meminta mahasiswa tidak terprovakasi, karena persoalan penyerangan Kariu adalah sebuah kejahatan yang harus diungkapkan oleh pihak kepolisian.
“Jangan lagi kita ikut-ikutan membela kejahatan dan biarlah polisi mengungkap siapa yang berbuat biarlah dia yang bertanggung jawab dan hukum harus ditegakkan,” kata Tuankotta.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. M. Rum Ohoirat yang dihubungi Spektrum guna mengkonfirmasi terkait rencana aksi tersebut tidak membalas pesan yang dikirim padahal telah dibaca (centang dua biru). (tim)