AMBON,SPEKTRUM-Kerja sama dalam Misi Dagang serta Investasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemprov Jawa Timur (Jatim) resmi dimulai, dengan ditandai penandatangan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa di The Natsepa Resort & Conference Center, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (23/4/2025).

Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa, dalam sambutannya menyebutkan, Misi dagang dan temu bisnis antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Maluku, membuka ruang besar untuk memperluas jejaring kerja sama ekonomi, mempertemukan pelaku usaha dari kedua belah pihak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan perdagangan antarwilayah.

“Kehadiran Ibu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa beserta rombongan menjadi babak baru dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar daerah dan demi kemajuan bersama,” ungkap Lewerissa.

Misi dagang kata Lewerissa, adalah bukti nyata pembangunan bukan soal siapa lebih besar, tapi siapa mau berjalan bersama.

“Jawa Timur sebagai salah satu motor ekonomi nasional dan Maluku sebagai wilayah strategis di Kawasan Timur Indonesia, memiliki potensi besar yang jika disinergikan secara optimal, akan menghasilkan dampak yang luas bagi kemajuan kedua wilayah,” terangnya.

Sehingga MoU antara antara Pemprov Jatim dan Pemprov Maluku, ungkapnya, tentang kerja sama pembangunan daerah, merupakan wujud nyata dari komitmen kedua Provinsi untuk saling mendukung dan memperkuat pembangunan di berbagai sektor.

Sebagai Gubernur Maluku, Lewerissa berharap, kerjasama ini tidak sebatas penandatanganan di atas kertas, namun harus diikuti dengan langkah konkrit, merealisasikan kerjasama yang bermuara pada hasil nyata bagi kepentingan kedua daerah.

“Saya meyakini, misi dagang ini tidak hanya soal transaksi komersial, tetapi juga soal membangun kepercayaan dan membuka jalan bagi pertukaran pengetahuan, teknologi serta inovasi antar pelaku usaha, dan lebih dari itu adalah bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi daerah yang saling menopang, seperti kata bijak ‘Dagang bukan hanya soal untung rugi tapi tentang membangun jembatan kepercayaan antar para pihak’, ” tuturnya.

Setelah penandatangan MoU, dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama 10 OPD, 1 BUMD dan 2 Asosiasi Pengusaha dari Provinsi Maluku dan Provinsi Jawa Timur, Penandatanganan Komitmen dengan Transaksi Tertinggi.

Sebagai informasi,  Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa  datang menghadirkan 40 Pelaku Usaha, dan Provinsi Maluku sebanyak 100 Pelaku Usaha, dengan sektor yang dilibatkan yakni hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil peternakan, hasil perikanan, dan produk UKM yang terakurasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku dan Jawa Timur.

Melalui pelaksanaan Misi Dagang Provinsi Maluku mendapatkan nilai transaksi sekitar Rp. 437 miliar.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Gubernur Maluku Periode 2003-2013 Karel Albert Ralahalu, Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnaik Awat Amir, Direktur BUMD Provinsi Jawa Timur, Pelaku Usaha dari Maluku dan Jawa Timur, Asosiasi Pengusaha di Maluku dan Jawa Timur, serta para stakeholder. (Edy)