AMBON, SPEKTRUM – Intensif tenaga kesehatan (Nakes) khusus yang melayani pasien Covid-19 belum juga dituntaskan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Managemen RSUD dr. M Haulussy Ambon.
Padahal, kedua instansi tersebut telah berjanji di depan sudang paripurna DPRD Maluku pada November 2020 untuk segera melunasi tunggakan pembayaran insentif Nakes Covid-19 namun ternyata tidak dilaksanakan.
“Hingga saat ini insentif Nakes Covid-19 baru dibayarkan bukan Maret dan April sedangkan Bulan Mei hingga saat ini belum dibayarkan,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku,Melki Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam rapat terakhir bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dan RSUD Dr. M haulussy, kata Sairdekut, telah disepakati untuk pembayaran insentif dari Maret, April dan Mei harus diselesaikan di Oktober.
Sementara sisanya diselesaikan di November. Namun sampai saat ini kesepakatan tersebut tak kunjung terealisasi. Untuk itu, pihaknya mengagendakan untuk memanggil ulang Dinas Kesehatan dan RSUD dr. M. Haulussy guna mempertanyakan hal ini.
“Nanti kita akan mengundang Dinas Kesehatan dan RSUD Haulussy apakah kesepakatan tahap I sudah selesai dan sisa sampai November sudah selesai atau belum,” katanya. (S-16)