SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku berharap komunikasi antara pejabat publik dan insan pers dapat terus terjaga dengan baik, termasuk dalam merespons pertanyaan wartawan di lapangan.
Hal itu disampaikan Ketua IJTI Maluku, Imanuel Alfred Souhaly menanggapi peristiwa tidka menyenangkan yang terjadi saat sesi doorstop sejumlah jurnalis di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku pada Kamis (5/3/2025) kemarin.
Imanuel menjelaskan, salah satu jurnalis dari SCTV, Juhri Samaneri mengajukan pertanyaan kepada Gubernur Maluku terkait kuota mudik. Namun dalam momen tersebut, terjadi respons dengan nada yang cukup keras dan terkesan tendensius.
Saat itu, Gubernur langsung menginterogasi dan melihat kartu identitas (ID Card) wartawan yang bersangkutan. Sikap Gubernur Hendrik itu dinilai berlebihan.
“IJTI memahami bahwa situasi di lapangan seringkali berlangsung cepat dan dinamis,” kata Emanual.
Meski begitu, organisasi profesi jurnalis televisi itu berharap setiap proses tanya jawab antara pejabat publik dan wartawan dapat berlangsung dalam suasana yang tenang, saling menghargai, dan profesional.
Dia menjelaskan, tugas wartawan adalah mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi melalui media massa secara profesional kepada publik, sebagaimana diatur dalam Undang-undang pers.
Tugas tersebut dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menerangkan bahwa landasan hukum utama yang menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara dan wujud kedaulatan rakyat di Indonesia.
“Pertanyaan yang diajukan wartawan pada dasarnya merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang dibutuhkan publik. Karena itu kami berharap komunikasi antara pejabat publik dan wartawan dapat terus terjalin secara baik, dengan suasana yang kondusif,”terngnya.
Dia juga menegaskan bahwa insan pers dan pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat.
“Untuk itu, IJTI Maluku mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan sikap saling menghargai antara pemerintah dan pers merupakan bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat di daerah,” tandasnya.(RED)
