AMBON, SPEKTRUM – Hutang Pemerintah Kota Ambon terhadap pihak ketiga, hingga kini belum dibayar.
Ada sekitar Rp. 90 miliar hutang pihak ketiga, terhitung sejak Tahun 2021 lalu.
Hutang-hutang tersebut tersebar pada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon.
Padahak sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Aprias B Gasperzs berjanji, pihaknya akan melakukan pembayaran pada Februari 2022 lalu. Namun hingga kini, belum.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi Demokrat, Julius Toisuta, di Kantor DPRD Belakang Soya, Kamis (12/5/2022) tadi meminta Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy agar dapat menyelesaikan seluruh hutang tersebut.
“Atas nama DPRD kita minta perhatian Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Wali Kota yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat ini, kalau bisa sebelum turun selesaikan hutang-hutang pihak ke tiga yang cukup banyak itu,”ujarnya.
Menurutnya, ini merupakan PR bagi Wali Kota sebelum mengakhiri masa jabatannya.
“Kalau bisa harapan kami sebelum pa Wali turun diselesaikan dulu itu yang menjadi PR pa wali dan itu harapan kami,”tuturnya.
Diakui memang, dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa anggaran Pemkot kini minim. Bahkan Tahun ini, keuangan Pemkot justru mengalami defisit.
“Jadi memang tidak bisa dipaksakan. Tapi kita berharap Walikota bisa melihat itu,”ujarnya. (*)