AMBON, SPEKTRUM – Hutan di Desa Salas, serta beberapa desa lainnya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dibabat pengusaha tanpa izin (ilegal logging). Lantas dimanakah Dinas Kehutanan Provinsi Maluku ?
Akibat praktik tersebut, lingkungan Desa Salas rusak lantaran banyaknya aktifitas truk yang hilir mudik.
Selain itu, aktifitas tersebut juga menimbulkan kerusakan jalan dan jembatan karena dilewati kenderaan melebihi kapasitas.
Ketua LMND cabang SBT Ikbal Watimena kepada wartawan di Kota Bula angkat bicara.
Wattimena menyesali kelemahan Pemda dan pihak terkait yang tak mampu melakukan pengawasan terhadap truk truk pengangkut kayu itu.
Kerusakan jalan dan jembatan pada beberapa wilayah seperti Jembatan Salas dan berlubangnya jalan raya Lintas Seram Kabupaten SBT merupakan bukti aktifitas mobil truk pengangkut kayu yang bebas berlalu lalang.
“Pengawasan Pemda lewat Dinas Perhubungan sangat lemah, banyak bahan baku kita seperti kayu yang lolos begitu saja, jalan dan jembatan rusak akibat aktivitas liar tersebut,” kata Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.(LMND) Ikbal Watimena, kepada wartawan di Bula, Minggu,(18/09/2022).
Watimena menduga, truk bermuatan kayu ini telah dikontrak oknum pembeli kayu dibantu pihak tertentu agar bebas beraktifitas keluar masuk SBT.
“Kayu ini terindikasi tidak memilik izin asal, dan ada keterlibatan pihak tertentu,” ujar Wattimena.
Mangatasi masalah tersebut LMND akan menggandeng OKP lainnya di SBT lakukan aksi turun jalan lakukan demonstrasi ke Pemda SBT dan pihak terkait atas lemahnya pengawasan di wilayah itu. (TIM)