-Kisruh Lelang di Kanwil Kumham Maluku
AMBON, SPEKTRUM – Pembatalan lelang paket MK Gedung Kantor Kanwil Kum HAM Maluku, bukan didasarkan kesalahan syarat peserta. Dua kali dibatalkan, dengan sasaran ada penunjukan langsung. Ujung dari skenario ini, Gilian Khoe harus mengerjakan.
Pembatalan ini bukan sekali. Dua kali sudah dibatalkan. Dugaannya atas perintah Kepala kantor ini, Andi Nurka. Nurka punya hubungan dengan Khoe. Karena itu, Khoe disebut banyak kontraktor, sebagai orang yang menguasai hampir semua proyek di institusi hukum itu.
Beberapa kali hubungan ini dibantah Nurka. Namun dari catatan Spektrum, Khoe mengerjakan hampir semua proyek disana. Tahun lalu proyek dengan niali hampir Rp.12 miliar dikerjakannya. Proyek ini kemudian bermasalah. Karena diatur untuk kepentingan Nurka dan Khoe.
“Ada komitmen fee disana,” kata sumber Spektrum. Sumber yang juga kontraktor ini, mengaku ingin masuk mengerjakan paket di Kemenkum HAM Maluku, namun terbentur kepentingan Gilian Khoe. “Mau kita kasi fee berapa tetap tidak bisa, karena sudah ada nepotisme di sana,” tambah sumber ini.
Informasi yan diperoleh dari sumber di kantor tersebut mengemukakan, proses lelang sudah dilakukan, tapi terjadi pembatalan (digagalkan) sampai dua kali. Bahkan, pembatalan lelang tersebut secara sepihak dan tidak diberitahukan melalui pemberitahun Panitia.
“Sudah dilakukan lelang MK Gedung Kantor Kanwil Kumham Maluku itu sampai dua kali. Tetapi prosesnya sampai saat ini belum ada pengumumannya. Diduga telah dibatalkan secara diam-diam oleh pihak Panitia,” jelas sumber Spektrum di Kemenkum-HAM yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Baca juga: Bantahan Buka Kejahatan di Kanwil Kemenkum Ham
Sumber tersebut menduga, lelang MK Kanwil Kum-HAM Maluku ini ada kesengajaan untuk dibataljan. Buktinya, lelang kedua itu dibatalkan secara diam-diam. Kalau tidak ada kesengajaan, mana mungkin pembatalan lelang MK itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan.
“Mestinya ada pemberitahuan atau pengumuman pembatalan. Tapi kenapa secara diam-diam pembatalan itu dilakukan diam-diam,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Unit Penyedia Barang dan Jasa (UPBJ) Kanwil Kemenkum-HAM Maluku, Moksin Hasan saat dimintai komentar terkait masalah tersebut, belum memberi komentar mengenai dugaan pembatalan lelang MK secara diam-diam itu. Dirinya justru meminta untuk menemuinya di kantor Senin, 17 April 2020.
“Ini masih dalam suasana puasa. Nanti hari Senin saja datang ke kantor,” kata Moksin singkat, saat dihubungi Spektrum kemarin melalui sambungan teleponnya.
Sepkulasi dugaan pembatalan lelang MK Kanwil Kum-HAM Maluku secara diam-diam ini, oleh Pegiat Anti Korupsi dan Pemantau Keuangan Negara (PAK-PKN) Maluku, Rusly Kasso menyayangkan jika proses lelang kedua itu dibatalkan.
“Kan lelang pertama sudah gagal. Mestinya lelang kedua tidak terjadi gagal atau batal. Apalagi pembatalan dilakukan secara diam-diam. Ini sudah tidak beres. Saya menduga ada permainan atau kesengajaan membatalkan lelang atau menggagalkannya, agar nantinya ada eksekusi terakhir untuk penunjukan langsung,” kata dia menduga.
Dirinya mengusulkan, kepada UPBJ Pusat untuk mengambil langkah dan mengevaluasi kinerja Panitia dan UPBJ Kanwil Kum-HAM Maluku. Pasalnya, dirinya menduga ada skenario untuk meloloskan orang-orang dekat dengan penguasa di insatansi itu.
“Saya mengusulkan sekaligus meminta Tim UPBJ Pusat untuk memberi perhatian khusus kepada UPBJ di daerah, khususnya di Kanwil Kum-HAM Maluku. Karena saya menduga peoses lelang MK Kanwil Kum-HAM sepertinya tidak beres,” pintanya.
Sebelumnya, dari data yang dimiliki menuturkan, lelang MK Gedung Kanwil ini memang sengaja dibuat batal. Pembatalan ini skenario Nurka. Tujuannya, agar ada peluang dia melakukan intervensi dengan alasan ada masalah dalam lelang.
“Dari awalnya memang sudah ‘diarahkan’ Kakanwil kepada Gilian Khoe, namun karena kasus lelang MK Lapas Saparua bocor di media, makanya Kakanwil langsung perintahkan ubah metode. Lelang MK sengaja dibuat gagal, agar sebagai KPA dirinya bisa melakukan penunjukan langsung sesuai Kepres,” sebut sumber yang tak ingin namanya dikorankan ini, kepada Spektrum, Sabtu (18/04/2020).
Sesuai jadwal pelelangan, paket Pengadaan Jasa Konsultasi Manajemen Konstruksi Pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, awalnya dilelang tanggal 13 Maret 2020. Agenda Evaluasi Dokumen Kualifikasi 13-16 Maret 2020. Kemudian pembuktian Kualifikasi 16 Maret 2020.
Setelah itu dilanjutkan dengan Penetapan Hasil Kualifikasi 19 Pengumuman Hasil Prakualifikasi 20 Maret 2020. Yang mana oleh Pokja yang diketuai Zarkasih Latuconsina, dilakukan pembatalan pelelangan.
Menurut Pokja dalam pemberitahuannya, untuk lelang proyek dengan ID Tender 1365725, Nama Paket Pengadaan Jasa Konsultasi Manajemen Konstruksi Pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dibatalkan, karena tidak terdapat peserta yang lulus evaluasi kualifikasi.
Baca juga : Skenario Nurka Gagalkan Tender Untuk Khoe
Pokja kemudian melakukan pelelangan ulang tanggal 20 Maret 2020 dengan tahapan, pengumuman prakualifikasi 20-30 Maret, download dokumen kualifikasi 20 maret-1 April 2020, penjelasan dokumen prakualifikasi 24 maret, evaluasi dokumen kualifikasi 09-13 April 2020, pembuktian kualifikasi tanggal 14 April, kemudian penetapan hasil kualifikasi 14 April 2020, serta pengumuman hasil prakualifikasi 15 April 2020.
Namun hingga Sabtu 18 April 2020 tidak ada pemberitahuan apapun dari Pokja tentang perkembangan pelalangan ini, apakah batal atau ada pemenang prakualifikasi. Sementara masa sanggah prakualifikasi akan berakhir 21 April 2020, jika sesuai dengan jadwal panitia di LPSE.
Sumber Spektrum di Kanwil Kumham Maluku menyebutkan, indikasi sengaja dibuat gagal dua (2) kali agar dilakukan penunjukan langsung sangat kuat. “Dalam Pepres 16 tahun 2018 disebutkan, pasal 51 menyebutkan, dalam hal Tender/Seleksi ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (9) gagal, Pokja Pemilihan dengan persetujuan PA/KPA melakukan Penunjukan Langsung dengan kriteria, kebutuhan tidak dapat ditunda; dan Tidak cukup waktu untuk melaksanakan Tender/Seleksi. Mereka sengaja akan menggagalkan, agar Kakanwil dapat menunjuk perusahan milik Gilian Khoe,” sebutnya.
Dia mengaku heran, sebab lembaga lain sebut saja Balai Jalan Nasional, sangat jarang didengar lelang MK diulang sampai dua kali, apalagi sampai dua kali lelang dibatalkan juga.
“Lelang MK di instansi teknis balai PU sangat jarang, bahkan tidak pernah terjadi gagal prakualifikasi sampai 2 kali. Kok bisa MK kelas menengah untuk pengawasan gedung sederhana bisa gagal berulang kali sampai harus terjadi PL?”serganya penuh tanya.(TIM)