AMBON, SPEKTRUM – Hasil pemeriksaan spesimen dari Labkes DKI Jakarta dari Ny. LT alias BT dinyatakan positif covid-19.
‘Hasil pemeriksaan PCR untuk pasien di RST Ambon positif dan menjadi kasus 02 di Maluku’. Demikian kicauan di akun Facebook Staf Khusus Gubernur Maluku, Azis Tunny, Senin (06/04/2020) pukul 22.50 Wit.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang dihubungi Spektrum mengaku jika hasil uji PCR terkonfirmasi positif.
“Substansinya, pasien yang dirawat di RST, hasil speciment sudah terkonfirmasi positive,” kata Selang melalui pesan singkat whatsapp kepada Spektrum, Senin (06/04/2020).
Untuk diketahui, satu pasien dinyatakan positif Covid -19 di RST Latumeten Ambon, berdasarkan hasil uji cepat menggunakan Rapid Test.
Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 74 tahun diketahui tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan, pada 14 Maret 2020.
Yang bersangkutan merupakan warga Kota Ambon dan hanya melakukan perjalanan ke Makassar. Setelah tiba di Ambon, pasien tersebut mengeluh lemas-lemas dan tidak menunjukan gejala umum covid-19.
Karena yang bersangkutan tetap merasa lemas serta tidak ada perubahan, maka pada 30 Maret, salah satu dokter praktek menyarankan agar dilakukan test menggunakan rapid test.
“Hasilnya reaktif, aktif,” kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (04/04/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. M. Pontoh menegaskan jika tingkat keakuratan Rapid Test tersebut hanya 80 persen.
“Bisa positif palsu atau negatif palsu, kalau pemeriksaan spesimen di Labkes keakuratannya mencapai lebih dari 92 persen,” tegasnya.
Sumber Spektrum di RST dr. Latumeten menjelaskan, pasien tersebut tinggal di kawasan Batu Meja Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Bahkan, sumber ini juga menjelaskan jika pasien ini awalnya mendatangi salah satu dokter pratek di Kota Ambon.
“Saran dari dokter praktek agar pasien tersebut diperiksa detil di RSUD Haulussy namun pihak keluarga menolak dan memutuskan mendatangi RST dr. Latumeten,” terang sumber ini. (S-16)