Gubernur Minta PKM Kota Ambon Tidak Persulit Warga Jazirah

AMBON, SPEKTRUM – Gubernur Maluku, Murad Ismail, meminta agar pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jangan sampai mempersulit akses warga Jazirah Leihitu di utara dan timur Pulau Ambon masuk ke Kota Ambon.
“Saya sudah koordinasi dengan Kapolres Pulau Ambon dan Walikota Ambon, agar warga Jazirah Leihitu dari Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu, boleh ke Ambon, diberikan perlakuan khusus karena kita masih satu pulau,” kata Murad di Ambon, Selasa (09/06/2020).

Dikatakannya, lebih dari 40 persen orang Jazirah yang ke Ambon tujuannya untuk kepentingan ekonomi. Untuk masuk ke Ambon, kata dia, tidak perlu lagi harus dibebani dengan persyaratan dokumen yang memberatkan masyarakat, atau harus meminta izin dari siapun.
“Cukup diperiksa dengan alat pengukur suhu tubuh di pos-pos pemeriksaan di daerah perbatasan Kota Ambon dan Maluku,” katanya.

Terkait persoalan ini, dirinya berkoordinasi dengan Kapolres dan Walikota. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak berbuat gaduh.
“Jadi, tidak ada larangan untuk ke Kota Ambon. Itu yang sudah saya bicara dengan Walikota dan Kapolres. Jangan marah, karena ini hanya soal koordinasi, dan saya sudah koordinasi. Warga Jazirah boleh ke Ambon, yang penting saat melewati pos tetap menjalani pemeriksaan suhu tubuh,” jelasnya.

Sebelumnya, ratusan sopir angkutan umum bersama warga memblokade ruas jalan di Dusun Waitatiri, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, tepatnya di perbasatan Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon, Selasa (09/06/2020).

Aksi protes dilakukan karena penumpang yang diangkut para sopir ditolak memasuki Kota Ambon. Para penumpang tersebut tak memiliki surat sehat dan surat keterangan perjalanan dari pemerintah desa. (S-16)