Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur tahun 2011-2016 Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016 terus dikembangkan KPK. Calon tersangka telah diperoleh penyidik. tapi sementara dirahasiakan oleh KPK.

AMBON, SPEKTRUM – Informasi beredar, calon tersangka itu diperoleh KPK, setelah menganalisa dan menelaah hasil penyelidikan.  Ada petunjuk atau unsur praktek tipikor dan gratifikasi. Sejumlah pihak terkait yakni belasan kontraktor dan pejabat negara lingkup Pemda Bursel sudah diperiksa, termasuk Kadis PUPR Kabupaten Bursel dan staf.

Pemeriksaan awalnya dilakukan di Kota Ambon Juli 2019. Balik ke Jakarta tim KPK, melakukan pengembangan selanjutnya. Oknum terkait dengan kasus ini diperiksa lanjut di gedung KPK di Jakarta. Selain bahan keterangan, penyidik KPK pun telah menyita dokumen penting soal perkara dimaksud.

Dari pendalaman dilakukan ada oknum kontraktor dan pejabat negara diduga terlibat gratifikasi dan korupsi. Pra diumumkan tersangka kasus ini, pihak KPK masih butuh keterangan tambahan dari pihak terkait. Tim KPK terus menjejaki potensi korupsi dalam anggaran pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2011-2016.

Soal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, belum memberikan komentar. Dia belum mau berbicara panjang lebar. Sebab, penyidik masih mengusut kasus tersebut.

Soal kabar ada calon tersangka di kasus ini, namun dia belum memastikannya. “Saya coba cek dulu ya,” tulis Febri Diansyah melalui Whatsapp kepada Spektrum, Kamis, (21/11/2019).

Dilansir Spektrum sebelumnya, para kontraktor yang diperiksa oleh KPK antara lain, Chay Waplau, Bos PT Multi Utama Konstruksi ini terus mendapatkan proyek. Chay diperiksa karena KPK menemukan adanya aliran dana dari rekeningnya ke Tagop.

Selain Chay, pengusaha/kontraktor yang juga diperiksa adalah Dirut PT. Beringain Jaya Andrias Intan alias Kim Fuy. Venska Intan alian Luan (isteri Kim Fuy), Benny Tanihatu alias Bing. Dirut PT.Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong.

Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ifana Kwelju, Dirut PT Fajar Mulia Markus Kwelju, Dirut CV Venny, Katrida Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino Oei, M. Lewakabessy, Henny Loppies dan Marthin Thomas.

Sedangkan pihak Dinas PUPR Kabupaten Bursel yang telah diperiksa antara lain, Josep AM Hungan, TH Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, Andrias Maun. (TIM)