Garda Desak KPK Tetapkan Tagop Jadi Tersangka

AMBON, SPEKTRUM – Gerakan Pemuda Buru Selatan (Garda Bursel) di Jakarta, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (29/7/2020).

Aksi ini dilakukan substansinya menuntut KPK segera menetapkan status hukum Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Bursel.

Aksi ini dikoordinir oleh Hamis Souwaki berlangsung pada pukul 09.30 WIB. Mereka berorasi hingga pukul 13.05 WIB. Dalam aksi ini, Garda Bursel juga membawa spanduk bertuliskan ‘KPK Segera Tetapkan Bupati Bursel, Tagop sebagai Tersangka’.

“Aksi demo Jilid VI ini kami hanya membawa 1 spanduk. Sudah saatnya KPK menetapkan Tagop sebagai tersangka. Karena dari hasil pemeriksaan beberapa pihak, diketahui KPK sudah mengantongi bukti-bukti kuat terkait adanya pemberian hadiah atau gratifikasi yang diterima oleh Tagop,” ujar Hamis Souwaki kepada Spektrum melalui telepon seluler usai aksi, Rabu (29/7/2020).

Hamis meyakini, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri akan mampu menuntaskan kasus ini sesuai harapan masyarakat.

Untuk diketahui, demonrasi Garda Bursel ini merupakan aksi yang ke enam kalinya mereka laksanakan di kantor Komisi Antirasuah tersebut. Aksi kali ini dilakukan Garda Bursel sebagai bentuk dukungan penuh kepada KPK untuk menyelesaikan kasus gratifikasi dimaksud.

Karena menurut mereka, selain kasus gratifikasi yang sementara ditangani KPK, sebenarnya masih banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten yang kini dipimpin oleh Tagop Sudarsono Soulisa itu, yang mesti juga menjadi perhatian penegak hukum.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Garda Bursel, Rahmat Mony, juga menambahkan aksi ini merupakan bentuk komitmen Garda Bursel dalam mengawal kasus dugaan korupsi gratifikasi yang terjadi di Bursel.

Untuk itu pihaknya berharap, KPK juga harus berkomitmen dalam menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Bursel sesuai amanat yang diberikan oleh negara.

“Lalu hari ini KPK masa bodoh, acuh tak acuh, apatis terhadap gerakan yang kami bangun. Apakah KPK tidak malu sebagai lembaga yang ditugaskan oleh negara untuk memberantas korupsi?” tanya dia.

“Sebagai lembaga yang digaji, difasilitasi oleh negara, untuk apa? ya untuk menegakan hukum, menyelamatkan kepentingan rakyat, memenjarakan orang-orang yang melakukan korupsi, khususnya para pejabat negara atau oknum birokrat yang kerjanya maling uang rakyat,” cetusnya. (S-01)