AMBON, SPEKTRUM – Dalam upaya mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 (C-19), Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Maluku memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan (alkes) berupa KIT untuk tenaga medis.
Bantuan diserahkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan
COVID-19 Provinsi Maluku, dan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Maluku selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prcvinsi Maluku, Kasrul Selang, Rabu (22/4/2020) di Kantor Gubernur Provinsi Maluku.
Bantuan yang diberikan berupa 120 (seratus dua puluh) set Alat Pelindung Diri (APD) dan KIT yang terdiri dari Hamzat, Face Mask/Face Shield, Kacamata, Sepatu Boots, Masker, Sarung Tangan,
Pelindung Sepatu dan Pelindung Rambut.
“BI Provinsi Maluku mengapresiasi dan mendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku dan seluruh tenaga medis yang melakukan berbagai upaya guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Provinsi Maluku dan menyelamatkan masyarakat
dari bahaya dan ancaman COVID-19″, demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pentingnya masyarakat untuk senantiasa menjaga daya tahan tubuh dan kebersihan sesuai standard of procedure
(SOP) yarg telah ditetapkan pemerintah.
Pemberian bantuan ini adalah bagian dari program ‘Dedicasi Untuk Negeri” Bank Indonesia yang merupakan aksi kepedulian sosial BI kepada masyarakat, khususnya mendukung Pemerintah mengatasi pandemi COVID-19.
“Kami menghimbau masyarakat untuk turut
berperan aktif mengikuti seruan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memitigasi penyebaran COVID-19,
baik melalui social/physical distancing, bekerja dari rumah (WFH), dan bertrarsaksi secara nÉ”ntunai,” kata Manullang.
Selain itu, kata Manulang, BI Provinsi Maluku akan terus berkoordnasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi lembaga terkait lainnya untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia khususnya Provinsi Maluku dari waktu ke waktu, termasuk koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekcnomi Indoresia tetap baik dan berdaya tahan. (S-16)