AMBON, SPEKTRUM – Salah satu tugas besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri yang dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 adalah mewujudkan sistem integriter data kependudukan.
Di dalam Strategi Nasional (Stranas), juga disebutkan dari tahun 2019 – 2024 Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil wajib mengintegrasikan semua pelayanan publik melalui Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sehingga jajaran Dukcapil Pusat dan Daerah militan dalam kinerjanya berkomitmen untuk menuntaskan atau menyelesaikan data Adminstrasi Kependudukan (Adminduk).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan beberapa hal terkait langkah-langkah kerja yang lebih efektif, dan efisien untuk mendukung program kerja jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia termasuk Maluku.
Hal itu disampaikan Zudan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digelar selama dua hari, pada 6-7 Oktober 2020, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (06/10/2020).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota dan kurang lebih 900 partisipan yang dilaksanakan dengan menggunakan media Zoom/live streaming dan juga beberapa orang yang hadir di satu ruangan.
Beberapa poin penting disampaikan Zudan dalam Rakor itu adalah, mendukung kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui program-program Dukcapil.
“Pertama komitmen kita untuk mendukung suksesnya Pilkada serentak di 309 Kabupaten/Kota yang di dalamnya meliputi 9 pemilihan gubernur,” tuturnya.
Kedua, Zudan meminta agar kinerja tetap ditingkatkan untuk mengimplementasikan dan mengintegrasikan data kependudukan.
“Komitmen kita untuk menuju implementasi integrasi data kependudukan hasil Sensus Penduduk 2020, yang dalam pelaksanaannya survei dan coklitnya sudah selesai pada tanggal 30 September 2020 dan akan mulai diintegrasikan dengan database kependudukan Kemendagri,” kata Zudan.
Ketiga, ia mengajak para pejabat Dukcapil tetap produktif meskipun di tengah mewabahya Covid-19. Hal itu juga dinilai Zudah berdasarkan angka kinerja yang tercantum dalam Strategi Nasional (Stranas), mengenai percepatan administrasi kependudukan, dan statistik hayati yang tidak diturunkan sehingga kualitas pelayanan Adminduk tetap menjadi hal yang utama.
“Di dalam RPJM Nasional, kemudian Stranas dan Rencana Strategis (Renstra) Kemendagri, target kinerja yang harus dipenuhi oleh Ditjen Dukcapil adalah perekaman KTP-El 98% di tingkat nasional sudah tercapai, tetapi di Kabupaten/Kota banyak yang belum tercapai, kartu identitas anak 20%, akta kelahiran 92%, dan pemanfaatan data kependudukan,” jelasnya.
Dengan demikian, Zudan menuturkan jajaran Dukcapil di pusat dan daerah berkomitmen bekerja secara lebih militan untuk menyelesaikan target kinerja administrasi kependudukan. “Kami semua di hadapan Bapak siap menerima arahan Bapak dan siap untuk,” ungkapnya. (*/S-14)