SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pembangunan infrastruktur strategis, berupa jalan lingkar Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ke pemerintah pusat (Pempus).
Pengusulan itu disampaikan akibat dari keterbatasan keuangan daerah akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pempus sehingga mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam proses pembangunan.
Ketua Komisi III, Alhidayat Wajo mengatakan, usulan itu merupakan kesepakatan bersama dalam rapat DPRD, sebagai tanggapan atas kebutuhan mendesak, yang disampaikan langsung masyarakat Pulau Haruku.
Menurutnya, infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan berbagai titik di pulau tersebut akan menjadi fondasi utama, untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan kepulauan.
“Kondisi fiskal saat ini tidak memungkinkan pemerintah provinsi maupun kabupaten menggelontorkan dana besar untuk proyek itu,”ujar Alhidayat, kemarin.
Kata dia, pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat telah secara signifikan memperkecil kewenangan daerah dalam mengelola dan membangun infrastruktur dasar.
Pihaknya telah menyusun usulan tersebut melalui pokok pikiran resmi DPRD, dan jalan lingkar Pulau Haruku menjadi salah satu prioritas utama.
“Kondisi fiskal daerah yang sedang lemah akibat pemangkasan anggaran membuat kita tidak bisa lagi bergantung pada dana lokal saja,”katanya.
Politisi PDIP itu bilang, pemangkasan anggaran tidak hanya berdampak pada kapasitas keuangan, namum secara langsung membatasi ruang lingkup kewenangan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Untuk itu, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Jika anggaran dipangkas, maka kewenangan yang bisa dijalankan daerah juga menyusut. Dan karena itu, pembangunan proyek sebesar ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,”tegasnya.
DPRD Maluku juga akan mengirimkan surat resmi yang berisi rincian titik-titik prioritas pembangunan kepada pemerintah pusat, untuk mewujudkan usulan tersebut. Dokumen usulan disusun berdasarkan data kebutuhan riil masyarakat, dan analisis mengenai pentingnya pemerataan pembangunan antar wilayah di Provinsi Maluku.
“Selain sebagai sarana transportasi, pembangunan jalan lingkar Pulau Haruku juga dirancang, sebagai investasi jangka panjang,”imbuhnya.
Alhidayat berharap, proyek itu dapat mempermudah akses masyarakat ke fasilitas umum, memperlancar alur distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang baru di sektor ekonomi, seperti pariwisata dan pertanian.
“Kita akan menyampaikan usulan ini secara resmi ke Komisi V DPR RI, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum. Tujuan utama adalah, agar kebutuhan masyarakat Pulau Haruku bisa mendapatkan perhatian yang layak di tingkat nasional,”jelasnya.
Komisi III akan mengawal proses secara politik dan administratif dari pengusulan ini, hingga mendapatkan tanggapan yang jelas dari pemerintah pusat.
“Kami berharap, proyek jalan lingkar Pulau Haruku dapat masuk dalam daftar prioritas pembangunan infrastruktur nasional yang selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat konektivitas, dan kemajuan wilayah kepulauan di seluruh Indonesia,”ujar Alhidayat. (RED)

