AMBON, SPEKTRUM – Kejaksaan Tinggi Maluku didesak segera periksa Direktur BUMD Mitra Karya akibat diterlantarkan KMP Bobot Masiwang dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Desakan ini disampaikan anggota DPRD SBT, Costansius Kolatfeka kepada Spektrum via ponselnya, Rabu, (16/10/2019). Menurut Kolatfeka, jika dilihat kondisi KMP Bobot Masiwang saat ini, menunjukan ketidakpedulian Pemkab SBT terhadap aset daerah.
“KMP Bobot Masiwang merupakan aset daerah hibah dari Pempus, dan melihat adanya kesengajaan membiarkan kapal ini karam dam terancam tenggelam maka saya menilai Pemkab tidak peduli dengan aset daerah,” ulangnya.
Kolatfeka bahkan meminta agar Bupati dan Wakil Bupati SBT harus memberikan pertanggungjawaban publik secara jelas dan transparan terkait kondisi KMP Bobot Masiwang.
Juga harus menjelaskan secara mendetail tentang komunikasi antara Pemerintah Pusat melalui Balai Pengelolaan Tranaportasi Darat (BPTD) XXIII Maluku terkait dengan penerimaan dana operasional KMP Bobot Masiwang.
“Karena penyerahan KMP Bobot Masiwang berdasarkan presentase kebutuhan armada laut mengingat kondisi SBT yang kepulauan dan membutuhkan feri sebagai armada penyeberangan guna meminimalisir keterisolasian daerah-daerah di sini,” kata Kolatfeka.
Oleh sebab itu, tegas Kolatfeka, Bupati dan Wakil Bupati SBT harus bertanggungjawab jika tidak maka harus ada interupsi berat terhadap proses pelayanan yang dilakukan Keliobas-Alkatiri.
Untuk itu, atas nama Fraksi Partai Gerindra pihaknya menginterupsi pemerintahan di SBT saat ini. “Ini bentuk ketidakkomitmen Mukti Keliobas-Fachry Alkatiri dalam memberikan pelayanan transportasi dan ini dibuktikan dengan kondisi KMP Bobot Masiwang saat ini di dermaga,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa harus ada transparansi pada pengelolaan dana dari BUMD Mitra Karya. (S-16)