DPRD Maluku Perjuangkan Kapal Khusus Hewan di Kemenhub

ist

AMBON, SPEKTRUM – Masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar belum leluasa menekuni bisnis jual beli hewan ternak antar pulau lantaran belum ada kapal khusus pengangkut hewan yang diberikan Pemerintah Pusat.
Padahal, MBD dan KKT memiliki sumber ternak potensial.

Pemerintah Pusat hanya mengoperasikan enam kapal khusus mengangkut ternak, dan Maluku tidak kebagian.

Minyikapi hal ini, anggota DPRD Maluk, Anos Yeremias menegaskan pihaknya telah mengkoordinasikan masalah ini ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Sub Direktorat Perdagangan Dalam Negeri.
“Kami minta untuk dilakukan deviasi. Dan Kemnehub merespon baik permintaan kami.  Tak salah, akhir Mei ini, deviasi sudah jalan,” kata Anos kepada wartawan di Ambon, Selasa (10/5/2022)

Menurutnya, deviasi berarti penyimpangan yang diatur sesuai aturan. Artinya, ketika nantinya salah satu kapal misalnya KM. Pesona melintasi daerah ini, bisa saja sandar untuk mengangkut ternak sesuai permintaan.

“Kemenhub juga mengijinkan deviasi. Jadi, nanti ada kapal yang kami minta khusus mengangkut hewan. Nah, terhadap ini, masyarakat tidak perlu ragu,” sebutnya

Kendati begitu, DPRD Maluku tidak bisa berjalan sendirk. Tapi harus dikoordinasikan lagi dengan Dishub propinsi. Karena pengajuan deviasi harus melalui Dishub propinsi.

“Yang penting respon dari Kemenhub sudah begitu, ini pertanda baik. Dan akhir Mei ini dipastikan sudah jalan,” katanya pasti. (HS-16)