SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Penunjukkan Reza Bahawerez dan Husain Tuharea sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua, sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku menuai penolakan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota.

Baik Reza maupun Husain, keduanya dinilai memiliki rekam jejak buruk di PPP Maluku, karena tidak pernah loyal terhadap keputusan partai dalam momentum politik, baik di pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Di pileg 2024, Reza Bahawerez meningkalkan PPP dan memilih bekerja dan melakukan konsolidasi politik untuk mengamankan kursi PDIP pada daerah pemilihan Sirimau II.

Sedangkan Husain Tuharea membangkang terhadap rekomendasi PPP di Pilkada Kota Ambon yang saat itu mengusung pasangan Jantje Weno – Syarif Bakri Asyathri. Husain secara terang-terangan menjadi tim sukses pemenangan pasangan calon Agus Ririmasse – Novan Liem.

Ketua DPC PPP Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Said Patta mengatakan, jejak rekam Reza dan Husain yang buruk telah memecah belah soliditas kader PPP di Maluku, karena kerap melawan perintah partai.

“Publik di Ambon dan Maluku juga tahu sikap keduanya yang berlawanan dengan perintah partai, baik di pileg 2024 maupun Pilkada Kota Ambon,”ujar Said, Kamis (12/2/2026).

Kata dia, itu adalah fakta politik, bukan fitnah. Reza bukan lagi kader PPP karena telah bekerja untuk kepentingan PDIP di Pileg 2024 lalu.

Said menegaskan, DPC PPP Malteng menolak pergantian terhadap Azis Hentihu, Rovil A. Afifudin dan Nouval Karim dalam komposisi SKB DPW PPP Maluku.

“Secara tegas, kami menolak pergantian Azis Hentihu, Rovik Afifudin dan Nouval Karim sebagai ketua, sekretaris dan bendahara DPW PPP Maluku,”tegasnya.

Said menyebut, pasca Muktamar PPP di Jakarta, Ketua Umum Mardiono bersama Sekjen Taj Yasin Maemoen dan Agus telah berembuk dan menyepakati sejumlah poin penting sebagai landasan pengelolaan PPP kedepan.

Salah satu diantaranya, melakulan rekonsiliasi dengan tidak menurunkan Plt kepada seluruh struktur partai di tingkat wilayah. “Kami ingin menyampaikan ke publik bahwa pasca muktamar jakarta, terjadi pertemuan untuk membahas berbagai poin penting dalam upaya rekonsiliasi, salah satunya adalah tidak menurunkan Plt kepada pengurus DPW di seluruh wilayah,”jelas Said.

Menurutnya, pernyataan pelanggaran AD/ART yang dialamatkan kepada KSB DPW PPP Maluku tidak berdasar. Padahal, dua pelanggaran AD/ART dan arah perjuangan partai tidak dipecat. Justru membuat gaduh PPP yang saat inj kian solid di Maluku.

“Intinya kami tolak Plt KSB DPW PPP Maluku. Ada poin penting yang urgen berdasarkan konsesnsus rekonsiliasi pasca Muktamar di Jakarta. Sementara Reza dan Husain yang menghadap Ketum PPP justru memiliki pelanggaran konstitusi partai yang harus dipecat,”pungkasnya.

Penolakan Reza dan Husain juga datang dari DPC PPP Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Ketua DPC PPP SBB, Fadli Elwarin menegaskan, keputusan Plt merupakan langkah sepihak yang tidak mencerminkam prinsip demokrasi internal partai.

Penunjukkan itu dilakukan tanpa proses komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan struktur partai ditingkat cabang.

“Kami menolak dengan tegas leputusan DPP tersebut. Penunjukkan Plt tidak melalui mekanisme yang transparan dan tidak melibatkan aspirasi kader di daerah. Ini preseden buruk bagi tata kelola organisasi,” tehas Fadli, Rabu kemarin.

Pihaknya menilai, dinamika kepemimpinan di wilayah harusnya dilakukan melalui forum resmi sesuai AD/ART partai, bukan melalui keputusan administratif yang minim partisipasi struktural.

DPC PPP SBB juga mengingatkan bahwa langkah DPP berpotensi memicu instabilitas internal dan mengganggu konsolidasi partai di Maluku, terutama dalam menghadapi agenda-agenda politik kedepan.

“PPP bukan milik segelintir elit di pusat. Struktur di daerah memiliki legitimasi dan peran strategis dalam menentukan arah perjuangan partai. Jika pola sebtralistik terus dipaksakan, justru akan melemahkan soliditas partai,” ujar politisi PPP lainnya. (RED)