AMBON, SPEKTRUM – Rangkain persidangan Jemaat GPM Wayame ke-44, Minggu (6/02/2022), yang berlangsung di gedung Gereja Pniel Wayame, resmi ditutup pukul 21.00 WIT hari itu juga dengan menampilkan pembagian dorprize dari Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Utama Ambon.
Pimpinan Cabang BNI Ambon, Friedson WN Kongkoli, dalam penyataanya menyebutkan, pembagian dorprize dalam acara persidangan Jemaat GPM Wayame ke-44 ini, dalam rangkaian mendekatkan Bank kepada warga gereja, sesuai dengan metode persidangan jemaat GPM Wayame yang menggabungkan Persidangan Digitalisasi dan Kearifan Lokal.
“Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Alias transaksi digital,” kata Kongkoli.
Dan Bank BNI sebagai salah satu Bank BUMN menjadi pilar utama untuk mengkapanyekan program ini kepada masyarakat secara umum. Dan media persidangan Jemaat GPM Wayame ke-44 termasuk salah satu didalamnya.
“Kehadiran BNI dalam acara ini, adalah salah satu rangkaian untuk lebih mendekatkan diri ke komunitas Gereja, sekaligus akan menawarkan solusi digital bagi layanan keuangan jemaat, dalam mendukung transaksi cashless menggunakan QR Code dan pencatatan digital lainnya seperti cash manajemen bagi organisasi gereja,” urai Kongkoli lagi.
Kedepannya, kata Kongkoli, BNI siap memback up Jemaat GPM Wayame bahkan Jemaat-Jemaat lainnya di lingkup GPM, untuk menggunakan pencatatan digital lainnya seperti cash manajemen bagi organisasi gereja.
“Kami (BNI), bisa hadirkan teman-temab jika ada kesempatan untuk presentasi. Dan semoga BNI bisa jadi pilihan untuk penggunaan QRIS GPM Wayame,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Sidang Jemaat GPM Wayame ke-44, Levi Kariuw, menyebutkan, apa yang dikemukakan Kepala Cabang BNI Ambon itu, sejalan dengan metode persidangan yang digunakan oleh panitia ke-44 yakni metode digitalisasi.
“Apa yang disampaikan pak Kongkoli (Pimpinan Cabang BNI Ambon), sejalan dengan konsep persidangan ke-44 Jemaat GPM Wayame, sebab panitia menggunakan metode digital, dan tidak lagi menggunakan metode manual,” kata Kariuw
Sehingga kedepan ide dan gagasan system keuangan Jemaat menggunakan metode digitalisasi adalah langkah maju yang wajib dipertimbangkan pimpinan Sinode GPM.
Adapun doprize yang dibagikan kepada para peserta sidang dari BNI Cabang Ambon melalui system undian dari panitia, berupa kompor listrik, dispenser, jam dinding, tas, tubler, payung dan lainnya.
Acara dorprize di akhir persidanga Jemaat ini, disambut sukacita para peserta persidangan Jemaat GPM Wayame ke-44 yang berlangsung di Gedung Gereja Pniel Wayame. (TIM)