Disperindag SBT Respons Dugaan Manipulasi Harga Barang di Toko Swalayan

SPEKTRUMONLINE, BULA – Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Koperasi dan UKM kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) merespons dugaan manipulasi harga produk barang dilakukan beberapa toko swalayan di kota Bula, kabupaten Seram Bagian Timur.
Dugaan manipulasi itu dilakukan dengan cara tidak memajang harga produk barang di etalase swalayan serta tidak memberikan struk belanjaan barang kepada pembeli.
Kepala Disperindag Koperasi dan UKM kabupaten Seram Bagian Timur Timur Adam Rumbalifar mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
“Kita akan ditindaklanjuti itu sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sesuai ketentuan UU no 8 1999 tentang perlindungan konsumen,” kata Adam Rumbalifar melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/4/2024).
Namun menurutnya, untuk masalah struk belanja atau resi yang tidak berikan kepada pembeli kemungkinan terjadi karena toko swalayan itu tidak menggunakan mesin atau alat hitung pembayaran yang mengeluarkan resi.
Sedangkan harga produk barang yang tidak dipajang di etalase bisa saja terjadi karena pemilik toko atau swalayan tersebut lupa.
“Seng (tidak) samua toko pake alat bayar yg mengeluarkan resi. Dengan harga yang di etalase dengan harga di produk berbeda karna alasannya perubahan tempat pajangan produk, tapi seng di rubah yang di etalase,” katanya.
Usman Keliobas salah satu konsumen yang mengungkapkan dugaan manipulasi harga produk di toko swalayan tersebut.
Menurutnya, dugaan menipulasi dengan cara tidak memajang harga produk barang di etalase toko atau swalayan serta tidak memberikan resi belanjaan kepada pembeli terjadi di beberapa toko dan swalayan di kota Bula, kabupaten Seram Bagian Timur.
“Sekedar info, bahwa sejumlah Toko/Swalayan di Bula saat ini diduga sedang melakukan manipulasi harga barang dgn cara tidak memasang label harga pada rak di setiap barang yg dijual. Tidak ada print out struk belanja buat pembeli,” ungkapnya di Bula, Senin (22/4/2024).
Oleh karena itu, Keliobas mengatakan Disperindag harus menindaklajuti masalah ini dengan melakukan penertiban.
“Atas.dasar itu, maka mohon bantuan pihak Disperindag utk melakukan penertiban. Jika tidak, maka sebaiknya kita hadirkan saja Indomaret dan Alfamidi di daerah kita karena selain harga barang yg lebih murah mereka juga lebih jujur,” tutupnya. (*)