AMBON, SPEKTRUM – Lebih dari 20 kali Komisi III gelar rapat pembahasan kerusakan jalan di Kecamatan Saparua, bahkan telah berupaya memasukan kerusakan jalan tersebut agar diperbaiki melalui dana Inpres Nomor 3 Tahun 2023, lewat kewenangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, namun tidak diindahkan.
“Komisi III sudah lebih dari 20 kali rapat membahasnya, tapi sampai ayam tumbuh gigi, belum ada perhatian, ” kata Richard Rahakbauw saat rapat dengar pendapat bersama Raja Negeri Haria, Niko Sahuleka, Camat Saparua, PB. Hehanussa, dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku, Rabu (20/09/2023)
Menurutnya, kerusakan jalan itu bisa didanai lewat dana Inpres tersebut, hanya saja Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak mampu menjemputnya dan sampai saat ini belum mengusulkan.
“Dua Tahun kita rapat mulai Tahun 2022 hingga 2023 ini, hasilnya nihil, ” tandas Rahakbauw.
Penegasan Rahakbauw menindaklanjuti keluhan Raja Negeri Haria, Nico Sahuleka karena tidak adanya perhatian pemerintah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah Provinsi Maluku yang tidak memperhatikan kondisi kerusakan jalan di Pulau Saparua selama puluhan tahun.
“Penanaman pohon di badan jalan oleh masyarakat itu merupakan fenomena gunung es. Karena kondisi itu bukan sesuatu yang instan. Kerusakan jalan di Saparua sudah sangat krusial, “ujar Sahuleka.
Sahuleka mengaku, pihaknya memutuskan untuk menyurati DPRD Maluku agar mendorong pemerintah memperbaiki kerusakan jalan terutama Saparua-Haria.
“Disana ada jalan Provinsi, jalan kabupaten bahkan jalan tanpa status semuanya rusak,” akui Sahuleka.
Pihaknya lanjut Sahuleka, sampaikan hal ini ke Komisi III DPRD Maluku dengan harapan lembaga politik ini bisa mendorong pemerintah melalui instansi terkait untuk akomodir persoalan yang ada di Saparua.
“Meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku agar kerusakan jalan tersebut segera ditangani. Sebab, masyarakat Saparua butuh akses jalan yang layak,” tambahnya.
sementara itu, perwakilan Capamat Saparua, mengingatkan, perhatian pemerintah untuk kerusakan jalan harus benar-benar diletakan atas dasar tanggungjawab moral pemerintah terhadap rakyatnya, mengingat saat ini tahun politik.
“Jangan sampai di tahun politik ini baru ada perhatian, masyarakat sudah cerdas,. Untuk itu, kami minta Komisi III turun melihat langsung kerusakan ruas jalan di sejumlah lokasi itu,” katanya tegas. (*)