AMBON, SPEKTRUM – Setelah pengalokasian dana stunting yang diduga penggunaannya tidak sesuai peruntukan, kini muncul lagi dugaan anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku ke Kwarda Pramuka Maluku senilai Rp 2,5 miliar dari APBD 2022 yang penggunaannya juga tidak jelas.
Untuk menelusuri keberadaan anggaran tersebut maka dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Provinsi Maluku, Komisi IV akan meminta penjelasan dinas terkait soal dana hibah tersebut.
“Pengakuan dari pengurus Kwarda bahwa selama ini tidak ada kegiatan namun ada pertanggungjawaban anggaran Rp 2,5 miliar tersebut. Ini juga menjadi catatan Komisi IV selaku mitra, selain masalah stunting dan kita akan coba masuk ke DIM dan meinta TPAD untuk menjelaskan. Kita tidak mau ini menjadi bola liar terutama diinternal Kwarda,” kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (18/07/2023)
Dikatakan, keberadaa anggaran Rp 2,5 miliar yang merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku juga dipertanyakan pengurus Kwarda lainnya, lantaran dana tersebut hanya dikelola Ketua dan Bendahara Kwarda Maluku.
“Uang ini tidak dalam institusi Kwarda untuk lakukan kegiatan yang dibiayai dari anggaran Rp 2,5 miliar tersebut,” tegas Atapary.
Dikatakan, hal ini menjadi krusial lantaran ketidakhadiran OPD yakni Dinas Pemuda dan Olahraga atau Kesra. “Untuk itu, akan dilakukan penelusuran apakah dana ini hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga atau Kesra tapi karena ini di Kwarda Pramuka jadi kemungkinan dari Dinas Pemuda dan Olahraga, karena diduga tidak ada kegiatan namun ada laporan pertanggungjawaban Rp 2,5 miliar, apakah ini benar atau tidak, karena kita mau konfirmaasi namun OPD dimaksud tidak ada maka kita harus masukan ke DIM untuk dipertanyakan ke TPAD,” kata Atapary.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Kwarda Provinsi Maluku untuk memperjelasan penggunaan dana Rp 2,5 miliar. “Ini patut diduga dana tersebut hanya dikelola Ketua Kwarda Pramuka Maluku dengan bendaharanya tanpa melibatkan pengurus lainnya,” kata Atapary lagi. (*)