Pembangunan RSUD Pratama Goron Riung
AMBON, SPEKTRUM – Diduga anggaran pembangunan salah satu bagian bangunan RSUD Pratama Goron Riung di Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diserahkan kontraktor kepada Ketua KPUD, Kisman Kelian mulai menemukan titik terang.
Bos CV Fael Kun, Oby Rumakuway yang dohubungi Spektrum membenarkan jika anggaran pembangunan salah satu bagian dari RSUD Pratama Goron Riung di Pulau Gorom tersebut dicairkan isterinya lantas diserahkan kepada ‘seseorang’.
“Anggaran tersebut diambil isteri, saat saya bekerja di Kelmuri. Saya tanya ke isteri, apakah uang tersebut telah diberikan atau belum. Jawaban isteri saya bahwa uang itu telah diberikan. Namun, kenyataan yang diperoleh ternyata pekerjaan yang dipercayakan tidak berjalan,” jelas Rumakuay, kepada Spektrum semalam..
Ketika didesak, kepada siapa anggaran tersebut diserahkan, Rumakuay tidak bisa memastikan penerima uang tersebut.
“Saya belum lakukan pengecekan, namun menurut isteri saya uang tersebut telah diserahkan namun saya belum lakukan pengecekan ulang, lantaran Ketua KPU (Kisman Kellian) sering berjalan bersama adik-adiknya. Belum saya cek, apakah uang tersebut diberikan ke abang Kis ataukah adiknya abang Kis yang jadi pengawas di lapangan. Nanti saya koordinasi dengan isteri saya dulu,” katanya.
Penyerahan anggaran ratusan juta rupiah tersebut kepada Ketua KPUD SBT tersebut jika terbukti benar maka hal itu sebuah kejahatan terstruktur, lantaran tjdak ada korelasi antara pembangunan RSUD Pratama Goron Riung dengan KPUD SBT.
Direktur RSUD Pratama Goron Riung, dr. Lamudin Kelilauw menjelaskan terkait dengan pembangunan salah satu bagian dari RSUD Pratama Gorom tersebut, pihaknya telah dimintai keterangan dari Kejaksaan Negeri Cabang Seram Bagian Timur (SBT).
“Jaksa sudah memanggil saya selaku Pengguna Anggaran, PPTK dan kontraktor. Kita sudah diminta keterangan di Kantor Kejaksaan, karena setelah dihitung-hitung ada terdapat kerugian negara karena anggaran yang dicairkan tidak sesuai dengan volume kerja, dan ini temuan BPK,” katanya saat dihubungi Spektrum.
Kelilauw menjelaskan jika progres kerja baru 40-an persen tapi anggaran telah dicairkan lebih dari 80 persen.
Jaksa meminta kontraktor membuat pernyataan dan dirinya ikut menandatangani perjanjian dengan catatan pekerjaan tetap lanjut tapi rencana peralihan dari baja ringan ke kayu tidak diperbolehkan.
“Ini lantaran, peralihan dari baja ringan ke kayu tidak memiliki dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan, apalagi pekerjaan belum selesai makanya jaksa menolak dan harus sesuai dengan RAB awal yakni menggunakan baja ringan,” desaknya.
Selain itu, jaksa menekankan jika pekerjaan harus dilanjutkan dengan menggunakan baja ringan dan harus selesai pada Bulan Oktober 2022.
“Saya sudah kontak kontraktor untuk menanyakan kelanjutan pekerjaan dan kontraktor mengaku saat ini pekerjaan pada penutupan kap namun belum selesai 100 persen,” kata Kelilauw.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD SBT, Dullah Kelilauw yang dihubungi Spektrum membenarkan jika proyek pembangunan RSUD Pratama Gorom jadi temuan BPK.
“Tapi sekarang lagi dikerjakan,” katanya.
Kelilauw mengaku, pihaknya belum memanggil Dinas Kesehatan selaku pemilik proyek.
“Persoalan ini sudah diberitakan di media dan saya lihat sudah dilanjutkan pekerjaannya. Dan karena telah terlambat maka dipastikan ada denda yang harus dibayar kontraktor. Ini DPRD baru selesai reses dan juga baru masuk pada tutup buka sidang. Jadi nanti setelah ini semua, baru kita agendakan untuk kunjungan ke lokasi pembangunan tersebut,” jelasnya. (TIM)