PIRU, SPEKTRUM – Diduga, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seram Bagian Barat (SBB), Gasper Pesireron terbitkan SK bodong Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Huamual Belakang, Kabupaten SBB.
Dugaan ini muncul lantaran, pergantian jabatan setingkat Kepsek itu dituangkan dalam keputusan Bupati Nomor 821/29 – 390/ Tahun 2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atau guru dalam jabatan kepala sekolah.
Mirisnya, dalam Surat Keputusan Bupati tersebut pergantian jabatan Kepsek sudah seharusnya diserahkan per tanggal 18 Mei 2022 yang di tandatangani mantan Bupati SBB Timotius Akerina.
Sayangnya, baru diserahkan 22 Oktober 2022 lalu. Demikian dikemukakan sumber Spektrum di Kantor BKP SDM SBB, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya, legalitas formal SK pergantian perlu dipertanyakan, sebab hanya disahkan kepala dinas.
“Dan ini mengganjal bagi saya. Kok ada SK jabatan yang diserahkan ke kepala sekolah hanya kopinya saja dan disahkan Kepala Dinas Dikbud Johan Tahya, bagaimana dengan sistim tatakelola administrasi yang ada,,” katanya.
Sembari menambahkan,dalam konsiduran SK termuat nama kepala sekolah baru yaitu Oma Mahis, S.Pd .sementara Kepsek lama tidak dituangkan lokasi pemindahan tempat tugas.
Kalau mengacu pada SK Bupati, pergantian Kepsek SMP Negeri 4 Huamual Belakang telah berjalan satu semester, SK itu muncul.
“Hal ini perlu kita pertanyakan keabsahannya, sementara data Dapodik per 10 November 2022 menunjukan masih tertuang nama kepsek lama yaitu Muhammad Kelderak,S.Pd,” jelasnya.
Sumber ini menilai, Kepala Dinas BPKSDM SBB dalang dari pergantian sejumlah kepsek di SBB salah satunya SMP Negeri 4 Huamual Belakang. (MG-06)